Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut perusahaan ojek online atau ojol wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi dan kurir. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pengemudi ojol memenuhi kriteria sebagai penerima THR karena termasuk ke dalam kategori pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal itu didasari oleh Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

“Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan (THR). Meskipun hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi masuk kategori PKWT. Jadi, ikut dalam coverage SE (Menaker tentang pemberian) THR,” kata Indah saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. 

Untuk memastikan kebijakan itu terlaksana, kata Indah, Kemnaker telah menjalin komunikasi dengan direksi manajemen ojol. “Pekerja yang menggunakan platform digital, termasuk kurir-kurir logistik agar juga dibayarkan THR-nya, sebagaimana dalam SE THR,” ucapnya. 

Lantas, Kapan THR Ojol dan Kurir Dibayarkan?

Merujuk pada SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR wajib dibayarkan pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Pemberian THR tidak boleh dicicil atau harus dibayarkan secara penuh. 

“THR Keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” bunyi poin ke-2 SE Menaker tersebut. 

Indah juga menjelaskan, Kemnaker akan menyebarkan kebijakan atas kewajiban pembayaran THR bagi pengemudi ojol dan kurir secara masif, termasuk kepada mediator-mediator lingkungan industrial di Indonesia, pengawas ketenagakerjaan, hingga kepala dinas ketenagakerjaan. 

“Mulai tadi pagi sudah kami imbau untuk melaksanakan pembinaan dan dorongan, serta penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR keagamaan 2024 agar tepat waktu, 7 hari sebelum hari H,” ujarnya. 

Dia menuturkan, sudah ada laporan masuk ke Kemnaker yang menyatakan THR akan dibayarkan setelah Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Memang sudah ada yang melapor ke kami untuk memberikannya setelah hari H. Kami terus mendampingi agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, sesuai SE,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa pun keputusannya, menurut Indah, harus berdasarkan kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha. “Jika terpaksa dilakukan pembayaran setelah hari raya, karena alasan tertentu yang memang kita tidak dapat antisipasi. Tapi sebagai gambaran, kami tetap optimis, THR akan dibayarkan tepat waktu,” katanya. 

Sementara itu, Grab Indonesia berjanji akan mencairkan THR bagi para pengemudinya. Namun, bentuk THR terhadap mitra pengemudi bisa berbeda. 

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy mengungkapkan bahwa pihaknya akan tunduk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

“Grab Indonesia akan memberikan THR kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja dalam bentuk perjanjian kerja waktu tertentu dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT),” kata Tirza saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Maret 2024. 

Dia menjelaskan, Grab Indonesia menyediakan insentif khusus hari raya bagi para mitra pengemudinya. Insentif itu akan diberikan pada hari pertama dan kedua hari raya. Dia mengklaim, pemberian insentif itu sesuai dengan imbauan dari Kemnaker. 

“Bahwa bentuk, besaran, dan mekanisme THR dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh setiap aplikator,” ucap Tirza. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

2 hari lalu

Mengusung program Hikmah Ramadan, Sarinah menggelar berbagai event seperti trunk show hingga midnight sale bagi yang biasa belanja malam hari/Foto: Doc. Sarinah
BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.


Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

3 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta,. TEMPO/Tony Hartawan
Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

4 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

4 hari lalu

Ranjau Paku. antaranews.com
Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya


Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

6 hari lalu

Tangkapan layar - Sebuah angkot menabrak ojek online (daring) di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: ANTARA/HO-Instagram
Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim


LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

12 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintas di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 13 April 2024. Pemerintah bersama Korlantas Polri menerapkan skema lalu lintas satu arah (one way) dari Tol Trans Jawa KM 414 GT Kalikangkung Semarang-Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (13/4) dimulai pukul 15.00 WIB dan untuk tanggal 14-16 April 2024 selama 24 jam guna memperlancar arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.


BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

12 hari lalu

Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id
BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.


Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

14 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

14 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.