Modal awal LPEI ditetapkan paling sedikit Rp 4 triliun. Modal tersebut adalah kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Pada akhir 2017, LPEI mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun yang terdiri atas Rp 1 triliun untuk peningkatan kapasitas usaha dan Rp 2,2 triliun untuk melaksanakan penugasan khusus.
Adapun produk dan jasa yang ditawarkan Indonesia Eximbank adalah pembiayaan, jasa konsultasi, penjaminan, asuransi, serta penugasan khusus dan penugasan pemerintah lainnya. Untuk pembiayaan meliputi Pembiayaan Modal Kerja Ekspor (PMKE), Pembiayaan Investasi Ekspor (PIE), Buyers Credit, Pembiayaan Trade Finance, Pembiayaan Plasma, dan Supply Chain Financing.
Kemudian, jasa konsultasi mencakup Program Desa Devisa, Program Khusus Rintisan Eksportir Baru (CPNE), Marketing Handholding, Rumah Ekspor, dan Program Kemitraan. Penjaminan terdiri dari Penjaminan Proyek, Penjaminan Kredit/Pembiayaan, dan Penjaminan Kepabeanan.
Jenis asuransi yang disediakan LPEI terdiri atas Asuransi Pengangkutan, Asuransi Proteksi Piutang Dagang, dan Asuransi Investasi Luar Negeri. Sedangkan penugasan khusus adalah penugasan yang diberikan pemerintah untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas proyek atau transaksi yang secara komersial sulit dilakukan, tetapi dinilai perlu untuk menunjang kebijakan ekspor nasional.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung