Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

image-gnews
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui SKB 3 Menteri telah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran 2024, yang akan berlangsung selama 6 hari. Libur Lebaran tersebut terdiri atas libur nasional selama dua hari dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak empat hari.

Dengan demikian, selain hari libur nasional pada tanggal 10 dan 11 April 2024, masyarakat juga berkesempatan untuk menikmati cuti bersama pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Penetapan aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2024 telah disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 September 2023.

Ketentuan cuti bersama ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Berikut adalah rincian lengkap cuti bersama dan libur nasional yang telah ditetapkan untuk peringatan Idul Fitri 1445 H/2024 M:

Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 H

Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 H

Rabu, 10 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kamis, 11 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 H

Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Idul Fitri 1445 H

Hak Cuti ASN

Berdasarkan dokumen yang diunggah di situs JDIH Sekretariat Negara, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara disingkat ASN.

Dalam keputusan tersebut, ditegaskan bahwa cuti bersama lebaran tidak akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimiliki oleh ASN. Jika seorang pegawai ASN tidak mendapat cuti bersama karena jabatannya, maka hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diterimanya.

Aturan ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi lembaga atau kementerian dalam merancang program kerja selama satu tahun ke depan, tetapi juga sebagai acuan bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka.

M RAFI AZHARI | SUKMA KANTHI NURANI
Pilihan editor: Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa dan Cuti Lebaran 8 Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

5 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

8 hari lalu

Bandara Lombok. Dok. AP I Bandara Lombok
Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

Bandara Lombok melayani 115.597 pergerakan penumpang selama periode Lebaran 2024. Angka ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

8 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Tak Berubah, Tapi Stok Terbatas

9 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran Tak Berubah, Tapi Stok Terbatas

Harga bahan pokok diklaim pedagang sembako Pasar Kramat Jati Jakarta Timur masih cenderung tetap. Namun stok sedikit karena belum ada pengiriman.


Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

9 hari lalu

Ilustrasi cek kesehatan (Pixabay,com)
Pasca Lebaran 2024 Tak Ada Salahnya Cek Kesehatan

Kenaikan berat badan seringkali diikuti dengan kenaikan kolesterol karena pola konsumsi yang berlebihan saat berlibur panjang dan menu Lebaran 2024.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

9 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Pertama Kali Beroperasi saat Libur Lebaran, LRT Jabodebek Catat 255 Ribu Pengguna

9 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan LRT Jabodebek sebagai bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian. Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. TEMPO/Subekti
Pertama Kali Beroperasi saat Libur Lebaran, LRT Jabodebek Catat 255 Ribu Pengguna

Pengguna LRT Jabodebek meningkat setelah hari H Lebaran.