Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

image-gnews
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil "jastip" dari Singapura.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Produsen Benang dan Serat Filamen Indonesia (APSYFI) Redma Gita Wiraswasta angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah. Pengusaha Jastip sebelumnya mengeluhkan pemberlakuan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

"Itu ilegal menurut kami karena mereka enggak bayar pajak dan enggak punya izin," kata Redma saat menggelar konferensi pers di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Redma menjelaskan bahwa keberadaan Jastipmendukung kompetisi berimbang di pasar. Oleh karena itu, dia mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi barang bawaan penumpang dari luar negeri melalui permendag itu. 

"Kami menyambut baik langkah-langkah yang diambil pemerintah yang mendukung industri tekstil di dalam dan berkomitmen untuk terus bekerja sama untuk memajukan sektor ini," ujarnya. 

Tak hanya Redma, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jemmy Kartiwa, juga menyoroti kritik yang dilontarkan pengusaha Jastip. Menurut dia, kebijakan pemerintah itu tentu tak bisa memuaskan semua pihak. 

"Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Sekarang jastiper banyak yang protes kenapa dikendalikan dan barang-barang dibongkar di airport," kata Jemmy. 

Jemmy menyampaikan, penumpang pesawat dari luar negeri pada dasarnya tak perlu risau jika membawa barang maupun oleh-oleh yang wajar dan tidak membawa komoditas perdagangan dengan cara hand-carry. 

"Tapi, kalau datang ke Indonesia bawa barang berkoper-koper untuk dijual kembali, wajar dong kalau pemerintah minta ada pajak untuk pemasukan," ujarnya. 

Kemudian, Jemmy juga membandingkan kebijakan di sejumlah negara lain. Menurut dia, pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negara merupakan hal yang biasa terjadi dan kerap dilakukan oleh bea cukai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan alasan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diterapkan mulai 10 Maret 2024.

Dalam Permendag itu antara lain mengatur batas bawaan barang yang boleh dibeli dari luar negeri. Pelancong Indonesia dari luar negeri hanya boleh membawa barang maksimum dua buah.

Zulhas mengatakan aturan itu dikeluarkan karena banyak orang yang menyalahgunakannya, dan  berbisnis Jastip tanpa membayar pajak.

“Jadi Permendag itu sebenarnya sudah lama ya, cuma mungkin dulu belum dapat perhatian,” kata Zulhas di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Zulhas menegaskan aturannya belanja dari luar negeri untuk dibawa ke Indonesia memang harus membayar pajak. Dia menganalogikan pembelian tas bermerek tetap harus dikenakan pajak.

“Nah sekarang diatur yang beli kurang lebih 2 pasang. Kalau dulu berapa saja kan harus bayar. Permendag ini membantu, kalau membeli 2 pasang tidak apa-apa,” ucap Zulkifli Hasan.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

21 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

23 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.


Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Warga membeli bahan kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 11 Maret 2024. Harga daging sapi juga naik di kisaran Rp 140.000 per kg, cabai merah keriting dan tanjung naik di kisaran Rp 120.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium turun tipis di kisaran Rp 14.500 per kg. TEMPO/Prima Mulia
Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.