Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDeposito merupakan salah satu fasilitas layanan perbankan yang serupa dengan tabungan konvensional. 

Menurut Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, deposito merujuk pada simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dan bank. 

Saat melakukan investasi deposito, Anda biasanya akan mendapatkan bilyet deposito. Bilyet deposito adalah sebuah tanda bukti kepemilikan deposito yang harus disimpan. 

Berikut ini akan dijelaskan secara detail mengenai apa itu bilyet deposito, ketentuan hingga tips antisipasi penipuan yang dapat dilakukan.

Apa Itu Bilyet Deposito?

Ketika Anda menabung, Anda akan diberikan buku tabungan dan kartu ATM sebagai bukti kepemilikan atas tabungan Anda. 

Namun dalam deposito, Anda akan menerima sebuah dokumen yang dikenal sebagai bilyet deposito. 

Bilyet deposito adalah dokumen yang berfungsi sebagai tanda bahwa Anda adalah pemilik dari jumlah uang yang telah Anda depositokan ke dalam rekening deposito berjangka.

Namun perlu dicatat bahwa bilyet deposito bukanlah sertifikat deposito. Ketika nasabah membuka rekening deposito, yang diberikan oleh bank adalah bilyet deposito, bukan sertifikat deposito.

Selain itu, bilyet deposito tidak dapat dipindahtangankan karena nama nasabah tertera di dalamnya, sehingga hanya pemilik yang dapat mencairkan deposito tersebut. 

Bunga atas deposito yang tertera dalam bilyet deposito dapat dibayarkan saat jatuh tempo. Bilyet deposito juga dapat diperpanjang setelah masa berlakunya habis sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah.

Ketentuan Bilyet Deposito

1. Kepemilikan

Nama nasabah merupakan salah satu elemen yang tercantum dalam bilyet deposito. Oleh karena itu, hanya pemilik yang terdaftar dalam bilyet tersebut yang memiliki hak untuk melakukan pencairan dana Deposito. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bilyet deposito adalah sebuah dokumen yang memiliki sifat yang tidak dapat dipindahtangankan.

2. Perpanjangan Jangka Waktu

Dalam bilyet deposito, terdapat suatu periode yang telah disepakati antara nasabah dan bank sebagai masa berlakunya. 

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa bilyet deposito masih memiliki fleksibilitas untuk diperpanjang bahkan setelah periode waktu yang awalnya ditetapkan telah berakhir. 

Ini menunjukkan bahwa, meskipun jangka waktu yang tertera dalam bilyet deposito sudah habis, masih ada opsi untuk memperpanjangnya sesuai dengan persetujuan antara kedua belah pihak, yaitu nasabah dan bank.

3. Suku Bunga

Bunga atas bilyet deposito akan diberikan kepada pemiliknya pada saat mencapai masa jatuh tempo. 

Artinya, ketika jangka waktu yang telah disepakati dalam bilyet deposito berakhir, bank akan membayar bunga sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan sebelumnya kepada nasabah sebagai imbalan atas penyimpanan uang mereka dalam bentuk deposito.

4. Proses Pencairan

Proses penarikan dana dari bilyet deposito memberikan keamanan yang lebih tinggi karena hanya nasabah yang memiliki otoritas untuk melaksanakannya. 

Hal ini menunjukan bahwa transaksi pencairan dana harus dilakukan oleh pemilik bilyet deposito sendiri, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan atau pencurian dana oleh pihak lain yang tidak berwenang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan ini memberikan jaminan kepada nasabah bahwa dana yang disimpan dalam Deposito akan terlindungi dengan baik.

Antisipasi Pemalsuan Bilyet Deposito

Bilyet deposito, sebagai salah satu bentuk investasi dengan risiko yang rendah menawarkan berbagai tingkatan suku bunga yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi nasabah. 

Tingginya minat masyarakat terhadap jenis investasi ini menyebabkan munculnya berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bilyet deposito yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, penting untuk waspada dan mengenali ciri-ciri dari penipuan bilyet deposito. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diperhatikan untuk mengantisipasi penipuan Bilyet Deposito:

1. Diiming-Iming Memperoleh Bunga Tinggi

Salah satu modus penipuan yang sering ditemui adalah iming-iming untuk mendapatkan tingkat bunga yang tinggi. 

Perlu untuk diingat bahwa deposito sebagai salah satu instrumen investasi dengan risiko rendah dan tidak menawarkan keuntungan yang optimal. 

Besarnya bunga yang diberikan dalam deposito biasanya telah ditetapkan oleh bank dan cenderung tidak akan melebihi tingkat BI rate yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tingkat bunga deposito yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk menyimpan dana.

Dengan demikian, Anda dapat menghindari jebakan penipuan yang mengiming-imingi tingkat bunga yang tidak realistis atau tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

2. Bilyet Deposito Palsu

Salah satu bentuk penipuan yang seringkali terjadi adalah pemalsuan bilyet deposito. Penipuan semacam ini umumnya dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai pegawai dari salah satu bank dan menawarkan produk deposito kepada masyarakat. 

Setelah berhasil mendapatkan dana dari korban, para pelaku akan menyerahkan bilyet deposito palsu yang telah dicetak dengan mencantumkan nama serta logo bank yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan keaslian bilyet deposito yang diterima dengan memperolehnya secara langsung dari bank setelah proses penyetoran dana lalu terdapat nama Anda selaku pemilik sah deposito yang tertera pada dokumen tersebut.

3. Pastikan Legalitas Lembaga Penyedia Deposito

Penting untuk memastikan keamanan Lembaga Penyedia Deposito sebelum menempatkan dana Anda. 

Salah satu tanda keamanan dari Lembaga Penyedia Deposito adalah sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Memiliki legalitas yang jelas memberikan jaminan bahwa dana simpanan Anda akan aman dan terlindungi.

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Pilihan Editor: 5 Tips Memulai Investasi bagi Pemula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

6 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

7 jam lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024.   TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.


Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bertemu dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev di Dubai, pada Sabtu, 2 Desember 2023. FOTO: ISTIMEWA
Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.


Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

1 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

3 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.


Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

4 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya