TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang mudik lebaran 2024, beberapa ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif. Sejauh ini, ada empat ruas tol yang resmi melakukan penyesuaian dan pemberlakukan tarif baru yakni Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Jombang-Mojokerto, serta Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Sebagaimana diketahui, penyesuaian tarif tol memang dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol. Regulasi itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) 2017 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Lebih jelasnya, berikut daftar tarif tol empat ruas yang naik jelang mudik Lebaran 2024.
Daftar Tarif 4 Ruas Tol yang Naik
- Tarif Tol Jakarta - Cikampek (Japek) dan Tarif tol Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ)
Tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ telah naik sejak 9 Maret 2024. Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Vice President Corporate Secretary and Legal JSMR Ria Marlinda Paallo mengatakan penyesuaian tarif dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol kondusif. “Menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Adapun daftar lengkap tarif Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yang mulai berlaku 9 Maret 2024 adalah sebagai berikut.
Jakarta IC –Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat
Golongan I: Rp12.000 menjadi Rp16.500
Golongan II dan III: Rp18.000 menjadi Rp24.500
Golongan IV dan V: Rp24.000 menjadi Rp32.500
Jakarta IC – Cikampek
Golongan I: Rp20.000 menjadi Rp27.000
Golongan II dan III: Rp30.000 menjadi Rp40.500
Golongan IV dan V: Rp40.000 menjadi Rp54.000
- Tarif Tol Jombang – Mojokerto
Presiden Direktur ASTRA Tol Jombang-Mojokerto, Rachmat Soulisa mengatakan Tol Jombang-Mojokerto yang dikelola oleh PT Marga Harjaya Infrastruktur (ASTRA Tol Jombang-Mojokerto) juga telah memberlakukan penyesuaian tarif baru. Menurutnya, penyesuaian ini telah diatur sesuai undang-undang.
“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi”, ujar Rachmat pada 28 Februari 2024, dikutip dari Instagram @astratoljomo.
Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 252/KPTS/M/2024 dan telah berlaku sejak 29 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Dalam penyesuaian tarif ini, rincian besaran tarif Tol Jombang – Mojokerto yang terbaru adalah sebagai berikut.
Tol Mojokerto-Batas Barat
Gol I: semula Rp 50.000 menjadi Rp 55.000
Gol II dan III: semula Rp 84.500 menjadi Rp 92.500
Gol IV dan V: semula Rp 100.500 menjadi Rp 110.000
- Tarif Tol Serpong – Cinere
PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) telah melakukan penyesuaian dan pemberlakuan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere sejak Rabu, 21 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).
Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai keputusan Menteri PUPR. Adapun tarif terbarunya adalah sebagai berikut.
Seksi 1 (Serpong – Pamulang)
Gol I: Rp12.000 yang semula Rp11.000
Gol II: Rp18.000 yang semula Rp16.500
Gol III: Rp18.000 yang semula Rp16.500
Gol IV: Rp24.000 yang semula Rp22.000
Gol V: Rp24.000 yang semula Rp22.000
Seksi 2 (Pamulang – Cinere)
Gol I: Rp6.500
Gol II: Rp10.000
Gol III: Rp10.000
Gol IV: Rp13.500
Gol V: Rp13.500
Tarif Terjauh (Serpong – Cinere)
Gol I: Rp18.500
Gol II: Rp28.000
Gol III: Rp28.000
Gol IV: Rp37.000
Gol V: Rp37.000
- Tarif Tol Surabaya – Gresik
Tarif Tol Surabaya-Gresik juga mengalami kenaikan tarif per 4 Februari 2024. Tarif tol yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya ini mengalami kenaikan berdasarkan evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi
Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto mengatakan, penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.
"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ujar Andjar dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, 31 Maret 2024 dikutip dari Antara. Berikut adalah besaran tarif tol Surabaya-Gresik yang mengalami kenaikan jelang lebaran 2024.
Tol Dupak-Tandes
Gol I: Semula Rp 4.000 menjadi Rp4.500
Gol II dan III: Semula Rp5.500 menjadi Rp7.000
Gol IV dan V: Semula Rp 7.500 menjadi Rp 9.000
Tol Manyar – Dupak
Gol I: Semula Rp 22.500 menjadi Rp 27.500
Gol II dan III: Semula Rp 33.500 menjadi Rp 41.000
Gol IV dan V: Semula Rp 44.500 menjadi Rp 54.500.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju