2. 1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand. Dua ribuan roti viral bernilai sekitar Rp 400 juta itu adalah hasil 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan karena barang bawaan penumpang melebihi batas. Sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Aturan tersebut menegaskan, maksimal bawaan olahan pangan adalah 5 kilogram per penumpang. "Jika melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Gatot dalam keterangan resmi yang dikutip Ahad, 10 Maret 2024.
Simak lebih jauh tentang Bea Cukai memusnahkan 1 ton Milk Bun Thailand di sini.
3. Soal Makan Siang Gratis, Destry Damayanti: Sejauh dalam Batasan Anggaran Baik-baik Saja, BI Dukung
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyatakan bahwa bank sentral mendukung program makan siang gratis jika memang tidak menciptakan instabilitas keuangan.
Hal ini menjawab pertanyaan peserta kuliah umum bertajuk "Sinergi dan Inovasi untuk Ketahanan dan Kebangkitan Perekonomian Indonesia" di Peking University Beijing, dikutip oleh Antara, Jumat, 9 Maret 2024.
"Bank Indonesia adalah lembaga independen dan Program Makan Siang Gratis adalah program pemerintah baru, jadi sepanjang program tersebut tidak menciptakan instabilitas dalam keuangan maka Bank Indonesia mendukung," ujar Destry.
Simak lebih jauh tentang BI dukung program makan siang gratis dengan syarat di sini.