Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pilot Tertidur di Pesawat, Batik Air Klaim Terapkan Kebijakan Istirahat Memadai

image-gnews
Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengklaim bahwa Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai untuk awak pesawatnya sebelum bertugas. Ia menyatakan, bahwa kebijakan itu telah dirancang khusus agar memastikan awak pesawatnya berada dalam kondisi fisik dan mental yang optimal.

"Batik Air beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai regulasi untuk awak pesawat sebelum melaksanakan tugas penerbangan," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan waktu istirahat bagi awak pesawatnya bertujuan untuk memberikan pemahaman perihal pentingnya memaksimalkan waktu istirahat. Dengan kebijakan itu, ujarnya, Batik Air menginginkan supaya awak pesawatnya tetap berada dalam kondisi prima sebelum bertugas. "Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tinggi dalam keselamatan penerbangan," ucapnya.

Selain itu, Danang mengklaim bahwa Batik Air selalu mengadakan evaluasi rutin terhadap seluruh operasional penerbangan. Dalam evaluasinya itu, Batik Air berfokus pada detail operasional dan aspek keselamatan.

Ia menyatakan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan sebagai nilai inti yang tidak dapat ditawar. "Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat, dan pihak terkait lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan," kata Danang.

Dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, faktor kelelahan menjadi penyebab pilot dan kopilot Batik Air ID-6723 tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024 lalu.

KNKT Temukan Dugaan Kecerobohan

Laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyebut faktor kelelahan menjadi penyebab pilot dan kopilot Batik Air ID-7623 tertidur saat penerbangan rute Kendari-Jakarta. Insiden itu terjadi pada 25 Januari 2024, ketika keduanya bertugas mengoperasikan pesawat Airbus A320.

KNKT mengungkapkan, insiden pilot dan kopilot Batik Air tertidur saat penerbangan disebabkan karena tidak ada panduan yang rinci terkait daftar pemeriksaan pribadi atau biasa disebut IM SAFE. Daftar pemeriksaan pribadi itu menyatakan bahwa "Saya secara fisik dan mental aman untuk terbang, tidak terganggu oleh penyakit, obat-obatan, stres, alkohol, kelelahan, dan emosi". 

Sebab, daftar pemeriksaan itu penting dilakukan oleh perusahaan maskapai untuk memastikan awaknya dalam kondisi ideal sebelum penerbangan. "Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci bagi pilot terkait daftar periksa pribadi," tulis KNKT terkait investigasi kasus Batik Air yang dikutip pada Sabtu, 9 Maret 2024.

KNKT menilai, tidak adanya daftar pemeriksaan itu membuat pilot dan kopilot Batik Air tidak dapat menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan baik. Karena itu, KNKT merekomendasikan kepada Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan daftar pemeriksaan pribadi itu. 

Selain itu, menurut KNKT, maskapai penerbangan wajib mempertimbangkan faktor aeromedical yang berpotensi terjadi akibat aktivitas terbang. Sebab, kru pesawat diwajibkan untuk tetap bugar dalam bertugas dan berupaya menjaga kebugarannya.

KNKT juga merekomendasikan agar seluruh awak pesawat yang bertugas, memberitahukan secara terbuka kepada manajer masing-masing apabila ada kendala fisik dan mental. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak mengganggu keselamatan penerbangan.

Kronologi Pilot dan Kopilot Tertidur 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilot dan kopilot mulanya menerbangkan pesawat PK-LUV sebagai BTK6724 (ID-6724) dari Cengkareng ke Kendari pada dinihari. Selama persiapan penerbangan, kopilot memberi tahu pilot bahwa dia tidak mendapatkan istirahat yang cukup. Pilot kemudian menawarkan kopilot tidur saat penerbangan ke Kendari. Kopilot baru terbangun sebelum pesawat mendarat di Kendari.

Pesawat mendarat di Kendari dan berlanjut menaikkan penumpang tujuan Kendari-Jakarta sebagai ID-6723 atau BTK-6723. Kali ini kopilot bergantian menjadi pilot penerbang (PF) dan pilot menjadi pilot pemantau (PM). Jumlah penumpang di dalamnya sebanyak 153 orang.

Pesawat terus menanjak hingga ketinggian jelajah 36.000 kaki. Pilot kemudian meminta izin istirahat kepada kopilot. Selanjutnya kopilot menggantikan pilot mengendalikan pesawat. Namun, tidak lama kemudian kopilot juga tertidur. 

Sekitar 28 menit kemudian pilot terbangun dan menyadari kopilot ketiduran yang membuat pesawat keluar dari jalur penerbangan. Berdasarkan jalur penerbangan yang dirilis oleh KNKT, pesawat Batik Air itu keluar jalur hingga ke langit sekitar Cianjur atau Sukabumi.

Pilot lalu menanggapi panggilan dari pilot lain dan ACC Jakarta. Saat itu dia mengatakan bahwa mereka mengalami masalah komunikasi radio. Penerbangan kemudian dilanjutkan dan mendarat di Jakarta.

Kementerian Perhubungan Tegur Batik Air

Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air karena kasus pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan. “Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia soal manajemen resiko atas kelelahan untuk Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Kristi Endah Murni mengatakan maskapai perlu memperhatikan  waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

Selanjutnya untuk kru BTK6723 Batik Air telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut. Selain itu, Ditjen Hubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani resolusi of safety issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan. Selanjutnya akan ada rekomendasi tindakan mitigasi terkait kasus tersebut kepada operator penerbangan dan pengawasnya. "Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.

Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan persoalan tertidurnya pilot dan kopilot harus diselesaikan secara menyeluruh termasuk perbaikan manajemen di maskapai sehingga ada perbaikan ke depan. "Saya tidak setuju jika jalan keluarnya hanya sekedar memberikan sanksi kepada personal pilot-kopilot dan manajemen maskapai," ujar Gerry.

Pilihan Editor: Pilot dan Kopilot Batik Air Tidur saat Terbangkan Pesawat, Temuan Investigasi KNKT


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

9 jam lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.


Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

10 jam lalu

Bark Air yang menyediakan penerbangan khusus anjing bakal beroperasi mulai Mei 2-24 (Dok. Bark Air)
Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

11 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

12 jam lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

15 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

22 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.