Di lintas tengah, dua kali pulang pergi dengan jalur Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo. Petugas menyediakan 1.060 kuota per hari, serta 464 unit motor per hari.
Sedangkan untuk lintas selatan, pulang pergi, disediakan untuk jalur Jakarta Gudang-Kiaraconong-Kroya-Gombong-Kebumen-Lempuyangan-Purwosari-Madiun dengan kuota 424 orang per hari dan 174 unit motor per hari.
Pendaftar di wilayah Jabodetabek bisa menitipkan motornya kepada petugas di stasiun yang menerima pendaftaran offline untuk diangkut truk. Bagi peserta yang ingin membawa motor juga difasilitasi dua tiket kereta api selama kuota masih ada.
Berikut syarat yang dibutuhkan:
- Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM yang berlaku, STNK
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc, standar dan tidak modifikasi
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Peserta tidak boleh menitipkan helm dan kaca spion.
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
Peserta tidak dapat membatalkan tiket, mengubah jadwal, dan mengubah nama penumpang pada tiket yang sudah dibeli. Peserta juga tidak diperkenankan memberikan tip untuk petugas.
Pilihan Editor: OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan