Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

image-gnews
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights selama enam bulan ke depan. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyebut, jalannya Perpres Nomor 32 tahun 2024 akan dimulai sekitar tanggal 19 atau 20 Agustus.Aturan ini mulai berlaku secara b to b antara platform dengan perusahaan pers.

“Ya harus, harus bisa dalam 6 bulan. Bahkan komite itu sudah menyusun tata kelola dan panduan yang jelas,” ucap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024.

Usman menegaskan komite itu harus bersifat independen, sehingga anggotanya terdiri dari salah satu anggota Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), anggota dewan pers yang tidak terikat dengan perusahaan pers, serta tenaga ahli atau pakar dari Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. “Maksimal 11 orang atau berjumlah gasal di bawah 15, bisa jadi 9 atau 7 tapi yang diharapkan 11,” kata Usman.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan formasi jumlah anggota di tiap tiga bidang tadi. Namun, ia yakin jumlah di atas cukup untuk anggota melaksanakan tugasnya dengan baik.

Usman menjelaskan Kominfo akan lebih banyak mengerjakan tugas administratif atau fasilitator. Dewan Pers yang akan menyeleksi anggota komite. Lalu, Kemenpolhukam yang akan melakukan rapat untuk menjajaki usulan kandidat anggota komite.

Nantinya, komite bertugas untuk melakukan mediasi bila ada perbedaan pendapat atau sengketa di antara platform dan perusahaan pers. Di mana kerjasama antara kedua belah pihak bersifat be to be, dan harus disepakati di awal. Bentuk kerja sama itu telah diatur dalam perpres dan bisa menjadi opsi. Selanjutnya, dilaporkan ke komite. 

Selanjutnya: Apabila kesepakatan tidak tercapai, maka salah satu pihak....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno: Elon Musk dan Luhut, Elon Musk dan Siswa SD Banyuwangi

8 jam lalu

CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk menyapa warga saat akan meluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Kehadiran pebisnis asal Amerika tersebut selain meluncurkan satelit miliknya juga akan menghadiri World Water Forum (WWF) Ke-10 yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.  ANTARA /Muhammad Adimaja
Top 3 Tekno: Elon Musk dan Luhut, Elon Musk dan Siswa SD Banyuwangi

Top 3 Tekno Berita Terkini diawali dari artikel ketibaan miliuner, bos dari Starlink juga SpaceX, Tesla, dan X--dulu Twitter, Elon Musk di Bali.


Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)  Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (ketiga kiri) saat meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

1 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

2 hari lalu

Fasilitas jaringan internet pendukung ajang MotoGP di Mandalika, Lombok NTB, dimanfaatkan untuk menguji kecepatan ponsel Oppo Renno 7 Z 5G. (Oppo Indonesia)
Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.


Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

2 hari lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

3 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

3 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

5 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

5 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.