Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Tangki Pertalite Terisi Solar, SPBU di Deli Serdang Dihukum Pertamina dan Harus Perbaiki Mobil Pelanggan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Ilustrasi SPBU Pertamina. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara memberi sanksi kepada SPBU 14.203.180 di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, gara-gara salah mengisi tangki pendam BBM dari seharusnya Pertalite menjadi Solar sehingga merugikan pelanggan.

"Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait dengan kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk bahan bakar minyak (BBM) hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi produk yang tidak seharusnya," ujar Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Susanto August Satria di Medan, Senin, 26 Februari 2024

Sanksi yang diberikan Pertamina Patra Niaga Sumbagut kepada SPBU tersebut adalah penghentian pasokan pertalite selama 1 bulan.

Menurut Pertamina Patra Niaga Sumbagut, apa yang dilakukan SPBU itu merupakan kesalahan manusia yang melibatkan petugas bongkar muat SPBU.

Susanto mengatakan bahwa petugas bongkar BBM salah mengarahkan mobil tangki sehingga tangki pendam stok pertalite terisi BBM jenis lain (solar) pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Kekeliruan itu, kata dia, membuat kendaraan pelanggan yang telanjur terisi BBM jenis solar mogok.

Kejadian tersebut pun viral setelah pelanggan merekam dan mengunggahnya di media sosial.

Pertamina kemudian memerintahkan SPBU tersebut untuk bertanggung jawab kepada semua kendaraan yang terdampak kesalahan tersebut.

Konsumen yang dirugikan diminta untuk lapor ke PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut.

"Kami akan menanganinya lebih lanjut," kata Susanto.

Pilihan Editor Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

5 jam lalu

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

Ajang ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder, kita dapat membangun masa depan yang gemilang


Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

14 jam lalu

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Festival akbar ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan peran perempuan di berbagai bidang.


Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

14 jam lalu

Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Sejak alih kelola Blok Mahakam dan Blok Rokan, Pertamina mampu meningkatkan produksi migas.


Pertamina Merilis Competency Development Program

2 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

PT Pertamina Trans Kontinental atau PTK melakukan ekspansi bisnis di pas memulai operasional Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia, Jumat, 17 Mei 2024. Humas: PTK.
Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

3 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

4 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.