Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Prabowo Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Jika Terpilih jadi Presiden

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka masih unggul dalam perhitungan suara versi real count KPU. Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara sebesar 58,88 persen, unggul dari Anies-Muhaimin (24,09 persen) dan Ganjar-Mahfud (17,03 persen).

Apabila angka tersebut stabil, maka Prabowo-Gibran kemungkinan akan memenangkan Pilpres 2024 dalam sekali putaran. Jika terpilih nanti, Prabowo diketahui pernah berjanji akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rencana tersebut pernah diungkapkan Prabowo dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin pada Jum, 12 Januari 2024 lalu. Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk membentuk Badan Penerimaan Negara agar rasio pajak dapat digenjot.

Menurut Menteri Pertahanan itu, rasio pajak Indonesia masih di bawah negara tetangga, seperti Thailand dan Vietnam. Prabowo menuturkan, rasio pajak negara-negara tersebut sudah mencapai 16 persen dan 18 persen. Sedangkan rasio pajak Indonesia adalah 10,39 persen pada 2022.

“Supaya lebih efisien, si Menteri Keuangan (Menkeu) tidak perlu mikirin atau mengurusi itu (penerimaan),” ujar Prabowo di Jakarta pada Jumat, 12 Januari 2024.

Dengan demikian, Ditjen Pajak yang bertugas mengumpulkan pajak dan penerimaan negara dipisah dari Kementerian Keuangan, yang merupakan lembaga untuk mengelola kekayaan negara.

Menurut Prabowo, hal tersebut bisa mendongkrak rasio pajak. Dia juga menuturkan akan menaikkan rasio pajak sebesar 5 persen sampai 6 persen.

Selain itu, rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu juga tertulis dalam dokumen visi-misi Prabowo Gibran, khususnya pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Di mana pada poin kedelapan disebutkan bahwa pasangan itu akan mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke-23 persen. 

“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” tulis Prabowo-Gibran. 

Untuk itu, tertulis dalam dokumen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. “Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23 persen,” kata Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menanggapi rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tersebut. Secara konsep, kata Rendy, dia setuju dengan konsep Badan Penerimaan Negara. Namun, di sisi lain, dia juga punya kekhawatiran terhadap unsur politik di dalamnya.

“Artinya, dia (Badan Penerimaan Negara) bisa menjadi semacam oase di tengah upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, atau dalam konteks ini penerimaan pajak,” katanya kepada Tempo pada Selasa, 20 Februari 2024.

Menurut Rendy, komitmen politik menjadi penting dalam upaya pembentukan Badan Penerimaan Negara. Keterlibatan politik yang terlalu luas atau terlalu banyak justru akan berbalik untuk badan penyelenggara dalam konteks yang negatif. Ini yang dianggap Rendy perlu diwaspadai oleh pemerintah.

Oleh karena itu, dia berujar, pemerintah perlu melakukan studi sebelum mengesahkan atau mendirikan Badan Penerimaan Negara. “Artinya, jangan terburu-buru untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara, tapi luput dalam melihat aspek-aspek yang justru bisa memengaruhi atau memberikan dampak negatif dari pendirian badan ini,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai ada aspek yang lebih penting dalam mengerek penerimaan pajak negara. Alih-alih merombak struktur kelembagaan, reformasi perpajakan yang jauh lebih penting kata Yusuf adalah meningkatkan basis perpajakan dari kelompok terkaya dan menutup kebocoran pajak akibat rendahnya integritas pegawai pajak. 

Reformasi ini tidak bergantung pada pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Tetapi, lebih banyak bergantung pada kemauan dan keberanian politik Presiden. 

“Menjadi tidak berguna pembentukan lembaga baru jika tidak didukung oleh dukungan politik Presiden agar pegawai pajak bisa menjangkau kelompok terkaya yang selama ini undertax,” kata Yusuf kepada Tempo, dikutip pada Rabu, 21 Februari 2024. 

Pernah Diusulkan MPR

Sementara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet sempat mendukung rencana pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu. Sebagai gantinya, kata dia, perlu dibentuk suatu badan pengelola pajak otonom (Badan Penerimaan Negara) yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Di akun Instagram pribadinya, Bamsoet mengatakan bahwa ide pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu itu bukan hal baru. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa usulan itu merupakan salah satu visi-misi kampanye Presiden Jokowi pada 2014.

“Ketika saya menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019 pun, telah dibahas masalah ini. Namun, hingga kini belum terealisasi,” cuit dia, Sabtu, 18 Maret 2023 lalu.

Selain itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad juga pernah mengusulkan agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kemenkeu. Usulan itu disampaikannya merespons beragam kasus yang muncul di institusi tersebut belakangan ini.

Fadel juga mengatakan pemerintah sempat berencana menerapkan hal serupa melalui RUU KUP pada 2015. Pada pasal 95 draf beleid itu disebutkan bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang perpajakan dilaksanakan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Disebutkan juga bahwa lembaga tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden,” katanya. Namun pembahasan RUU KUP tersebut tidak tuntas hingga berakhirnya masa jabatan DPR RI periode 2014-2019.

  

RADEN PUTRI | AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Sri Mulyani Perkirakan Ekonomi Global Masih Melemah Tahun Ini, Apa Sebabnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

37 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

14 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

15 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar