TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengimbau penumpang untuk tidak menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar.
Imbauan ini menyusul video yang beredar di media sosial mengenai seorang penumpang kereta api yang menyalakan kipas angin gantung dari colokan listrik yang ada di kereta api. Lantas apa alasannya?
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Joni Martinus menyebut, colokan listrik di kereta api didesain untuk alat elektronik berdaya listrik kecil, seperti HP, tablet, ataupun laptop. Jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar lainnya (selain laptop, handphone, atau tablet) secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami mati listrik," ucap Joni dalam keterangannya kepada Tempo pada Minggu, 18 Februari 2024.
Selain berpotensi mengganggu aliran listrik di kereta, hal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya. Karena itu, ia menegaskan, seluruh pelanggan kereta api dilarang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan atau mengganggu penumpang lain.
Selanjutnya: "Hal ini telah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus...."