TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut harga gabah di petani saat ini sedang tinggi. Oleh sebab itu, ia mengklaim bahwa petani kini tengah bergembira akan tingginya harga tersebut.
"Jadi sekarang kalau mau angle positifnya, petani hari ini sangat happy. Jadi kalau ada statement bahwa petani sekarang menderita, enggak (benar). Hari ini petani itu sedang bahagia-bahagianya karena harga gabah, harga jagung itu tinggi. Tetapi yang harus kita balance adalah harga di pedagang sama di konsumen," katanya di Ramayana Klender, Jakarta Timur pada Senin, 12 Februari 2024.
Harga gabah yang tinggi itu pula yang mengerek harga beras di tingkat retail. Oleh sebab it, kata dia, pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat atau KPM. Dia menekankan bahwa penyaluran bantuan tersebut bukan bermaksud politisasi. Namun, murni karena masyarakat membutuhkannya.
"Sekali lagi, itu memang masyarakat terendah yang memerlukan. Harga di petaninya baik, penggiling padi dikasih komersial 200 ribu ton karena gak bisa punya produksi, karena gabahnya juga masih terbatas. Ini karena (masa) tanamnya ditunda, air gak ada kemarin," tuturnya.
Arief menilai pemerintah telah melakukan upaya lebih eksra daam hal pangan beras. Namun, pemerintah memutuskan bahwa penyaluran bantuan pangan dihentikan sementara menjelang hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Maka tanggal 8 sampai 14 dihentikan sementara, supaya berita-berita mengenai politisasi bantuan pangan, beras, itu juga nggak dipolitisiasi. Bahwa ini memang (masyarakat) memerlukan. Nanti tanggal 15 kami mulai lagi bantuan pangan, plus SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pasar), semua kami kerjakan."
Arief menjelaskan bahwa Bapanas dibentuk melalui amanat Undang-undang Nomor 18 Yahun 2012. Dengan beleid ini, ada beberapa kewenangan dari kementerian teknis yang diberikan ke Bapanas. Dia mencontohkan seperti perihal harga yang dulu kewenangannya di Kementerian Perdagangan, namun sekarang ada di Bapanas. Selain itu, juga dalam menentukan stok cadangan pangan pemerintah yang dulu ada di Kementerian Pertanian dan sekarang ada di Bapanas.
"Kemudian Bulog, dulu dengan Pak Erick (Menteri BUMN), tapi di Perpres 66 2021, disebutkan bahwa Menteri BUMN menguasakan penugasan Bulog kepada Kepala Bapanas. Jadi, penugasan Bulog dari Kepala Bapanas. Memang ada perubahan, bukan mengambil dari kementerian lain, bukan. Tapi ini amanahnya undang-undang dan dari Perpres nomor 66 tahun 2021," kata dia.
Bantuan pangan, kata Arief berbeda halnya dengan bantuan sosial. "Kalau bantuan sosial, setahu saya kan ada Kementerian Sosial, Bu Risma. Kalau khusus bantuan pangan beras, ditugaskannya (ke) Bapanas, karena Bapanas yang mengoordinasikan Bulog."
Pilihan Editor: Faisal Basri Kembali Dorong Sri Mulyani Mundur dari Kabinet: Jokowi Sudah Offside