TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pembatasan pembelian beras premium dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) di seluruh ritel modern, bukan karena kelangkaan. Namun, pembatasan itu dilakukan untuk pemerataan.
"Enggak, dari dulu (pembatasan pembelian), dari beberapa bulan lalu kan udah dikerjain begitu. Dari berapa bulan lalu kan memang kita (membatasi pembeliannya per orang) 2 pack. Supaya apa? Supaya distribusinya rata," ujar Arief dalam keterangannya di Kantor Food Station, Jakarta Timur, pada Senin, 12 Februari 2024.
Arief menyebut pembatasan pembelian beras maksimal 10 kilogram sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga. Jika masyarakat ingin membeli lebih dari 20 kilogram beras, seharusnya tidak membeli di ritel.
"Kalau ritel beli 10 ton (beras) itu bukan ritel namanya. Kalau 5-10 ton main ke pasar Cipinang main di sini ada, kalau ke ritel 10 kilogram, di rumah kita cadangan 5-10 kilogram. Kalau di rumah 10 ton namanya jualan," ujar dia.
Meski demikian, ia menyebut, pembatasan pembelian ini memang tidak diatur secara tertulis dalam peraturan pemerintah. Pembatasan ini diatur oleh masing-masing ritel maupun Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia alias Aprindo. "Enggak ada aturan tertulis. Itu kan kebijakan dari Aprindo juga. Aprindo ini kan juga perlu mengatur stoknya. Jangan nanti diambil 1-2 orang, ya habis itu (stoknya), yang lain enggak dapat," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo, Roy Mandey, mengkonfirmasi adanya pembatasan pembelian beras maksimal 10 kilogram di semua ritel modern. "Pembatasan itu supaya ada pemerataan jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan," ujar Roy.
Senada dengan Arief, ia beranggapan bahwa pembatasan pembelian beras ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi rumah tangga. Selain itu, menurut dia, pembelian beras di ritel juga tujuannya bukan untuk dijual lagi.
"Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi, atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya. Jadi kita memprioritaskan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat itu dengan 10 kilogram," ucap dia.
Berdasarkan pantuan Tempo di sejumlah ritel seperti Indomaret, Alfamart, Family Mart, dan Farmers Family di Jakarta Pusat, pembelian beras masih dibatasi sebanyak 10 kilogram atau 2 pack beras kemasan 5 kilogram.
Pilihan Editor: Beras Premium Langka, Dirut Bulog Klaim Hari Ini Kembali Normal