Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemblokiran APBN untuk Danai Bansos Dadakan, Ekonom Sebut Automatic Adjustment Kehilangan Kredibilitas

image-gnews
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu pekan menjelang pemilihan umum (Pemilu), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Januari - Maret 2024 untuk mitigasi pangan senilai Rp 11,25 triliun. Menurut Yusuf Wibisono, ekonom sekaligus Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), kebijakan banjir bansos ini menimbulkan anggaran "dadakan" dalam bentuk automatic adjustment atau pemblokiran APBN.

“Implikasi dari banjir bansos, dengan bansos dadakan, memunculkan kebutuhan anggaran dadakan pula,” ungkap Yusuf, ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 7 Februari 2024.

Anggaran dadakan itu kemudian diduga berdampak kepada anggaran program pemerintah lainnya. Buntutnya, pada 29 Desember 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan kebijakan automatic adjustment, yakni mekanisme di mana belanja Kementerian/Lembaga (K/L) ditahan sementara. Program yang sudah dianggarkan diblokir. Pemblokiran itu mencapia lima persen dari setiap anggaran Kementerian/Lembaga. Total anggaran yang diblokir dalam kebijakan tersebut mencapai Rp 50 triliun.

Yusuf mengakui, kebijakan automatic adjustment bukan hal baru, dan telah diterapkan sejak 2022. Pemerintah telah menggunakannya sebagai strategi untuk mengelola Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). SiLPA dianggap sebagai amunisi fiskal untuk menghadapi potensi penurunan penerimaan negara, lonjakan belanja, atau kenaikan cost of fund (biaya dana) dari pembiayaan anggaran.

“Kebijakan automatic adjustment ini adalah kebijakan yang positif, merupakan langkah antisipatif yang wajar dari pemerintah menghadapi ketidakpastian ekonomi,” lanjutnya.

Namun Yusuf menduga, pemblokiran ini dilakukan agar program bansos "dadakan" Presiden Jokowi masih punya ruang untuk ditambah anggarannya. Alasannya, di tengah pemblokiran, pemerintah malah terus melanjutkan program-program besar yang kurang mendesak, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan bansos menjelang Pemilu.

“Bahkan (pemerintah) menjalankan kebijakan bansos yang ugal-ugalan untuk kepentingan elektoral di Pemilu 2024,” ujar Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu menurut Yusuf, membuat kredibilitas kebijakan automatic adjustment merosot. Kebijakan itu kini bukan lagi untuk membuat cadangan dana menghadapi ketidakpastian, melainkan lebih bersifat kebijakan politik untuk memenuhi kepentingan Presiden Jokowi.

“Pemblokiran 5 persen anggaran kementerian atau lembaga kehilangan kredibilitas karena digunakan untuk program dadakan yaitu bansos dan subsidi pupuk,” kata Yusuf. 

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerapkan kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga pada tahun 2024, dengan total anggaran yang dibekukan mencapai Rp 50,14 triliun. Setiap Kementerian/Lembaga diminta untuk menyisihkan 5 persen dari total anggaran mereka, yang kemudian dianggap sebagai cadangan dan tidak boleh digunakan untuk belanja awal tahun. Dalam surat Sri Mulyani ke kementerian dan lembaga juga disebutkan bahwa sejumlah program tidak kena blokir. Mulai dari program bantuan sosial hingga program pembangunan IKN. 

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, baru-baru ini juga mengakui bahwa pemblokiran anggaran sebesar Rp 50,14 triliun untuk mendukung program bansos, terutama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk. Dalam konteks ini, BLT yang disalurkan sebesar Rp 200 ribu per penerima setiap bulannya, atau jika dirapel selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp 600 ribu per keluarga sasaran. Sementara itu, penambahan subsidi pupuk untuk petani juga diumumkan dengan alokasi dana senilai Rp 14 triliun.

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANNISA FEBIOLA

Pilihan Editor: Disebut Punya Bisnis Tambang, Co-Founder Tokopedia Bantah Riset JATAM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

7 jam lalu

Asap mengepul dari api di tengah kerusuhan menentang rencana untuk mengizinkan lebih banyak orang mengambil bagian dalam pemilihan lokal di wilayah yang dikuasai Prancis, yang ditolak oleh pengunjuk rasa penduduk asli Kanak, di Noumea, Kaledonia Baru 14 Mei 2024. Djelyna Lebonwacalie/via REUTERS
Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan


Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Sejumlah aktivis Jaringan Anti Korupsi Bandung Raya membentangkan poster di atas flyover Pasupati saat aksi damai tolak politik uang menjelang pemilihan gubernur Jawa Barat, di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2). TEMPO/Prima Mulia
Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 hari lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

3 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan


Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Warga usai mendapat sekarung beras saat pembagian bansos beras di kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Kementerian Sosial mendistribusikan bantuan sosial beras sebagai jaring pengaman sosial untuk keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dan terverifikasi. TEMPO/Prima mulia
Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.


Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

3 hari lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.