TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membagikan sejumlah bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat. Setidaknya, ada dua jenis bansos yang sedang dibagikan saat ini. Kedua program bansos tersebut adalah bantuan cadangan beras pemerintah (CBP) dan bantuan langsung tunai (BLT) mitigasi risiko pangan.
Adapun besaran BLT tersebut masing-masing Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia. Bansos yang merupakan program dari BLT Mitigasi Risiko Pangan ini pembayarannya akan dirapel untuk periode Januari hingga Maret 2024. Lantas, apa alasan bansos dirapel hingga Februari 2024?
Alasan Bansos dirapel
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemberian bansos sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bukan semata keputusan eksekutif. "APBN itu. Jangan dipikir keputusan kita sendiri, sudah seperti itu dalam mekanisme kenegaraan," ujar Jokowi Jokowi saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.
Jokowi juga menyebutkan ada dua pertimbangan pemberian bansos. Pertama kenaikan harga beras di seluruh negara, bukan hanya di Indonesia. Yang kedua, pemerintah ingin memperkuat daya beli rakyat yang di bawah. Misalnya bantuan pangan berupa beras yang diberikan sejak September 2023.
“Oh, sudah dari dulu kan. Dari September,” kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bantuan ini diberikan mulai Januari hingga Maret 2024. Namun, karena penyaluran bulan Januari terlambat, maka BLT Januari pencairannya akan digabung dengan Februari.
“Karena ini (Januari) sudah hampir selesai, tapi dari Kemensos untuk pengurusan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), penggunaan dana, dan appointment terhadap PT Pos,” kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.
Dana Bansos
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran bansos naik 20 persen menjadi Rp 496 triliun pada 2024. Ia mengatakan realisasi perkembangan anggaran bansos akan terus dimonitor.
“Poin saya, angka Rp 476 triliun tahun lalu dan Rp 496 triliun tahun ini ada di dalam undang-undang APBN. Dibawa oleh pemerintah, dibahas oleh DPR, dan ditetapkan dalam undang-undang," tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara virtual pada Selasa, 30 Januari 2024.
Sri Mulyani menjelaskan bansos adalah instrumen yang ada di dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Adapun APBN merupakan undang-undang yang dibahas DPR dari berbagai partai politik. Sesudah menjadi undang-undang, bansos menjadi instrumen negara.
“Jadi ya semua partai politik yang membahas (APBN) melalui hak budget-nya bersama pemerintah, silakan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Kuartal I Tahun 2024 yang dipantau secara virtual pada Selasa, 30 Januari 2024.
Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, bansos yang digelontorkan pada 2024 termasuk salah satu yang terbesar. Misalnya, bansos yang disalurkan pada 2020 sebesar Rp 498 triliun. Kemudian pada 2021 sebesar Rp 468,2 triliun, 2022 sebesar Rp 460 triliun, dan 2023 sebesar Rp 476 triliun.
Sebagai informasi, hanya ada empat jenis bansos yang akan diberikan oleh pemerintah sepanjang 2024. Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
KHUMAR MAHENDRA | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Anies Baswedan: pemberian Bansos Harus Disebut atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial