TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras harus dihentikan sementara. Tepatnya menjelang hari pemungutan suara dalam rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga tidak ada indikasi sinyal-sinyal politisasi.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dia menyatakan, kebijakan ini diambil agar proses Pemilu dapat berjalan dengan tenang. Sebelumnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengatur masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu, 10 Februari.
“Lalu, pada 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” tutur Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu, 7 Februari 2024.
Walaupun, kata Arief, bantuan pangan sangat diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah telah merencanakannya sejak lama. Penyaluran bantuan pangan akan dilanjutkan kembali setelah hari pemungutan suara.
"Kami pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini."
Arief menambahkan, "Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya menjelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tutur Arief.
Selanjutnya: Arief menyatakan, program bantuan pangan sudah ada sejak dulu....