Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi Mundur, Mahfud Md Tak Bisa Lagi Nikmati Mobil, Ajudan dan Fasilitas Negara Lainnya

image-gnews
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md mengumumkan akan segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam. Mahfud mengatakan secara resmi akan mundur dari kabinet ketika bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan pengunduran dirinya telah dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa hari lalu. Mahfud mengungkapkan dirinya meminta untuk segera bertemu dengan Presiden Jokowi agar dapat menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung. 

“Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, Insyaallah baik. Saya akan pamit dengan penuh penghormatan kepada beliau,” kata Mahfud pada sela kampanye di Lampung yang Tempo pantau melalui akun Youtube Mahfud pada Rabu, 31 Januari 2024.

Mahfud menjelaskan keputusannya itu telah dibicarakan oleh segenap partai koalisi dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Setelah pembicaraan bersama koalisi beserta TPN, didapat kesimpulan bahwa langkah mundur dari jabatan negara selama proses Pilpres 2024 adalah langkah yang bijak. 

Dengan mundurnya Mahfud Md dari kabinet, maka sejumlah fasilitas negara yang diberikan untuk jabatan menteri pun tak lagi bisa digunakan oleh Mahfud. Lantas, apa saja fasilitas negara yang tidak bisa lagi dinikmati Mahfud usai mundur dari jabatannya? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Selanjutnya: Fasilitas negara untuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

21 jam lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

2 hari lalu

Para pucuk pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju usai menggelar pertemuan di kediaman calon presiden Prabowo Subianto, pada Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/ ADIL AL HASAN
Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?


Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

3 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina merayakan malam takbiran Idul Fitri bersama Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, dan Didit Prabowo, Selasa, 9 April 2024. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

Raffi Ahmad dinilai belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik.


Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.