Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

image-gnews
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Platform fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, mengatakan perusahaannya termasuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Dia pun menampik Danacita adalah pinjol.

"Istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif," ujar Alfonsus dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sedangkan, kata Alfonsus, Danacita mengantongi zin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

Adapun nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) antara Danacita dan ITB telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kata dia, kedua belah pihak sepakat Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa di kampus itu. 

"MoU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," tutur Alfonsus.

Dia menjelaskan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali). 

"Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar," ucap Alfonsus.

Selain itu, kata dia, Danacita mencantumkan seluruh biaya dari setiap pengajuan biaya pendidikan. Ini termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau bunga (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya.

Biaya-biaya tersebut bisa diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan. Selain itu, Alfonsus membeberkan pihaknya memastikan pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana dan/atau wali, serta tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali.

"Sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.

Tak hanya itu, dia mengklaim Danacita dalam kerjanya melakukan proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar atau wali untuk melunasi pendanaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, kata Alfonsus, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

"Selain itu, dalam proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK," ungkap Alfonsus.

Danacita juga menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan. Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, kata dia, program ini jamak dikenal sebagai 'Dana Talangan'.

"Di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan, bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan," tutur Alfonsus.

Alfonsus melanjutkan, Danacita berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini termasuk di dalamnya adalah SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Dalam aturan itu, tertera batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan—termasuk di dalamnya bunga dan biaya administrasi—untuk setiap pendanaan produktif adalah 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan.

"Danacita memiliki dua komponen biaya yang disampaikan secara transparan kepada seluruh pelajar yang mengajukan," ungkap Alfonsus.

Dua komponen biaya itu adalah biaya persetujuan dan biaya platform. Biaya persetujuan hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, sebesar 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Sedangkan biaya platform dikenakan secara bulanan berkisar antara 1,6 persen hingga 1,75 persen. Ini tergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih. 

"Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari," tutur Alfonsus .

Pilihan Editor: Danacita Gandeng Banyak Kampus, OJK: Tak Perlu Izin Tapi Mahasiswa Harus Sadar Risiko Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

11 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

15 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

17 jam lalu

TaniFund. X.com
OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?


Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

18 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?

Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?


Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

18 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

19 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.


KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

21 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.


KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

23 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.


Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

1 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.


Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

1 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Alasan UIN Jakarta Naikkan UKT: Harga-harga di Pasar Cenderung Naik

UIN Jakarta memperpanjang masa pembayaran UKT bagi mahasiswa baru hingga 10 Mei 2024.