Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

image-gnews
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Platform fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, mengatakan perusahaannya termasuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Dia pun menampik Danacita adalah pinjol.

"Istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif," ujar Alfonsus dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sedangkan, kata Alfonsus, Danacita mengantongi zin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 2 Agustus 2021.

Adapun nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) antara Danacita dan ITB telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023. Melalui kerja sama ini, kata dia, kedua belah pihak sepakat Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa di kampus itu. 

"MoU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," tutur Alfonsus.

Dia menjelaskan, Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab, dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali). 

"Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar," ucap Alfonsus.

Selain itu, kata dia, Danacita mencantumkan seluruh biaya dari setiap pengajuan biaya pendidikan. Ini termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau bunga (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya.

Biaya-biaya tersebut bisa diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan. Selain itu, Alfonsus membeberkan pihaknya memastikan pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana dan/atau wali, serta tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali.

"Sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujar Alfonsus.

Tak hanya itu, dia mengklaim Danacita dalam kerjanya melakukan proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar atau wali untuk melunasi pendanaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh sebab itu, kata Alfonsus, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

"Selain itu, dalam proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK," ungkap Alfonsus.

Danacita juga menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan. Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, kata dia, program ini jamak dikenal sebagai 'Dana Talangan'.

"Di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan, bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan," tutur Alfonsus.

Alfonsus melanjutkan, Danacita berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini termasuk di dalamnya adalah SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Dalam aturan itu, tertera batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan—termasuk di dalamnya bunga dan biaya administrasi—untuk setiap pendanaan produktif adalah 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan.

"Danacita memiliki dua komponen biaya yang disampaikan secara transparan kepada seluruh pelajar yang mengajukan," ungkap Alfonsus.

Dua komponen biaya itu adalah biaya persetujuan dan biaya platform. Biaya persetujuan hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan, sebesar 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Sedangkan biaya platform dikenakan secara bulanan berkisar antara 1,6 persen hingga 1,75 persen. Ini tergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih. 

"Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07 persen per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1 persen per hari," tutur Alfonsus .

Pilihan Editor: Danacita Gandeng Banyak Kampus, OJK: Tak Perlu Izin Tapi Mahasiswa Harus Sadar Risiko Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

5 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
UKT UIN Jakarta Naik, Ini Hal yang Jadi Pertimbangan Kampus

Zaenal menyebut bahwa kenaikan UKT itu juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 368 tahun 2024 tentang uang kuliah tunggal.


UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

6 jam lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
UKT Naik 30-50 Persen, Mahasiswa Baru UIN Jakarta Disebut Merasa Terjebak

Setelah mahasiswa baru diterima, kata Najib, rektorat mengeluarkan kebijakan baru soal kenaikan UKT. Besarnya 30 hingga 50 persen


Rektor Unri Bilang Uang Pangkal untuk Subsidi Silang Mahasiswa Kurang Mampu

9 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Bilang Uang Pangkal untuk Subsidi Silang Mahasiswa Kurang Mampu

Rektor Unri melaporkan mahasiswanya ke polisi. Gara-gara mengkritik kebijakan uang pangkal yang dianggap mahal.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

9 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

12 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Biaya Kuliah Unand 2024 Jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri

12 jam lalu

Universitas Andalas. Istimewa
Biaya Kuliah Unand 2024 Jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya kuliah jalur SNBP, SNBT, dan SIMA Prestasi Lomba Unand tahun akademik 2024/2025.


Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

13 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.


Mahasiswa Unri Kritik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

14 jam lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Mahasiswa Unri Kritik Aturan Baru Soal Uang Pangkal: Ada yang Wajib Dibayar hingga Rp 115 Juta

Setelah melontarkan kritik terhadap kebijakan kampunsya, mahasiswa dilaporkan ke polisi oleh Rektor Unri, Sri Indarti.


Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

14 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Cerita Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi Sama Rektornya Imbas Kritik UKT

UKT mahasiwa Unri tahun naik dari 6 menjadi 12 kelompok. Imbasnya pembayaran UKT naik dua kali lipat.


Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

17 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.