TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Komisaris PT KAI (Persero) Said Aqil Siradj, belum mengundurkan diri meskipun terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Apa alasannya?
Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menjawab pertanyaan ini. "Kan mereka tidak terlibat kampanye," ujar Arya lewat pesan tertulis kepada Tempo, Kamis, 25 Januari 2024.
Ketika ditanyai lebih lanjut soal pengunduran diri Komisaris BUMN lain, Arya enggan menjawab.
Sebelumnya pada 27 Oktober 2023, Kementerian BUMN telah meneken Surat Edaran (SE) Nomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Pejabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam surat tersebut, ada enam poin yang harus diperhatikan Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan BUMN. Salah satunya tidak ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara itu, Ahok menjawab soal alasannya belum mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. "Ini soal ikut kampanye atau tidak. Saya tidak ditugaskan ikut kampanye," kata Ahok pada Tempo.