Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ali Ngabalin Mundur dari KSP, Segini Harta Kekayaannya

image-gnews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dilakukan Ngabalin karena dia maju sebagai calon anggota legislatif atau Caleg dalam kontestasi Pemilu 2024.

Informasi pengunduran diri politikus dari Partai Golkar ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Rawanda Wandy Tuturoong melalui keterangan yang diterima Tempo pada Rabu, 24 Januari 2024. Tak sendiri, Ngabalin mundur bersama tujuh tenaga ahli KSP lainnya.

“Delapan nama di bawah ini telah mengundurkan diri sebagai Tenaga Ahli/Profesional KSP karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg),” demikian kata Rawanda Wandy, Rabu. 

Adapun delapan nama yang disebutkan oleh Wandy berasal dari tenaga ahli utama dan madya. Mulai dari Ade Irfan Pulungan selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV, Dedy Irawan selaku Tenaga Ahli Muda Kedeputian I, juga Endah Sricahyani Sucipto yang merupakan Tenaga Ahli Madya Kedeputian II.  

Kemudian ada Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV Ngatoilah, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV Asep Cuwantoro, serta Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Usep Setiawan.

Sebelumnya, Ngabalin pernah cuti sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP pada November 2023. Alasan cuti ini pun sama, yakni karena maju sebagai Caleg.

Lantas, berapa harta kekayaan Ali Mochtar Ngabalin selama jadi tenaga ahli KSP? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Ahli Ngabalin

Ali Mochtar Ngabalin adalah politikus asal Fakfak, Papua Barat yang lahir pada 25 Desember 1968. Dia menempuh pendidikan dasar di SD Inpres dan melanjutkannya ke Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di Fakfak. Dia juga pernah menempuh pendidikan di Muallimin Muhammadiyah, Makassar. 

Ngabalin adalah lulusan Sarjana Penerangan Penyiaran Agama Islam di IAIN Alauddin Makassar. Dia juga pernah mengenyam studi di Universitas Indonesia pada jurusan Ilmu Komunikasi.

Selain sebagai politikus, Ngabalin juga dikenal sebagai pengajar dan mubaligh. Dia tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi melalui Dapil Sulawesi Selatan II. Saat itu, dia merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB) dan pernah menjadi Ketua DPP PBB. Pada 2010, dia hijrah ke jaket kuning, Partai Golkar.

Pada 2018, Ngabalin masuk ke lingkaran istana, ia ditunjuk sebagai Tenaga Ahli KSP yang dikepalai oleh Moeldoko. Pada Oktober 2021, Ngabalin ditarik untuk mengisi kursi Komisaris Independen Terminal Petikemas Indonesia dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Harta Kekayaan Ali Ngabalin

Berdasarkan laman Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Ngabalin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6,9 miliar berdasarkan laporan pada 5 April 2022. Harta itu dilampirkan saat dirinya diangkat sebagai komisaris Independen PT Pelindo (Persero). Adapun rincian kekayaannya adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 3.850.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri

2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri

3. Tanah Seluas 93 m2 di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Tanah Seluas 1153 m2 di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri

5. Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/66 m2 di Kab / Kota Kota Makassar , Warisan

6. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di Kab / Kota Kota Jakarta Utara , Hasil Sendiri

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 361.500.000

1. Motor, Honda Spacy Tahun 2010, Hasil Sendiri

2. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2012, Hasil Sendiri

3. Mobil, Toyota Innova Tahun 2014, Hasil Sendiri

4. Motor, Benelly Patagonian Wagle 250 Injection Tahun 2020, Hasil Sendiri

C. Harta Bergerak Lainnya: -

D. Surat Berharga: -

E. Kas dan Setara Kas: Rp 2.271.189.577

F. Harta Lainnya: Rp 500.000.000

Dengan demikian, maka total harta kekayaan dari Ali Mochtar Ngabalin yang mundur dari Tenaga Ahli KSP adalah Rp 6.982.689.577 atau Rp 6,9 miliar pada 2022 lalu.

RADEN PUTRI | ANISA FEBIOLA 

Pilihan Editor: Terkini: Tom Lembong vs Bahlil terkait Investasi di IKN, Ekonom Kritisi soal Politisasi Bansos

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

12 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

13 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

15 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

15 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

18 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai membuka acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 bertajuk 'ASEAN Forging Ahead' di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

19 jam lalu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan pemimpin G20 lainnya ketika mencangkul di hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali, Rabu, 16 November 2022. Biro Setpres
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.