Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCara menonaktifkan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online melalui beberapa langkah berikut ini.

Ada alasan-alasan khusus yang mengharuskan peserta BPJS menonaktifkan kepesertaannya. Misalnya saja peserta tersebut terkena PHK, akan pindah kewarganegaraan hingga peserta telah meninggal dunia.

Berikut ini penjelasan lengkap tentang syarat dan cara menonatkfikan BPJS kesehatan secara online.

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan saat akan menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, antara lain:

  • Kartu keluarga.
  • Identitas peserta seperti KTP.
  • Nomor HP peserta.
  • Surat kematian (bila alasannya peserta telah meninggal).
  • Dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online

Sebagai informasi, hingga saat ini menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile. Peserta bisa menggunakan aplikasi Edabu BPJS Kesehatan dan menghubungi PANDAWA. 

Lalu, seseorang bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan apabila meninggal dunia, PHK, hingga mengundurkan diri dari pekerjaan. 

1. Via Edabu BPJS Kesehatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peserta yang ingin menonaktifkan kepesertaannya melalui Edabu BPJS Kesehatan bisa mengikuti langkah-langkahnya, sebagai berikut:

  • Mengunduh dan menginstal aplikasi Edabu BPJS Kesehatan melalui PlayStore ataupun App Store di perangkat Anda.
  • Melakukan login bila sudah memiliki akun.
  • Melakukan registrasi atau pendaftaran akun jika belum memiliki akun di aplikasi tersebut.
  • Di halam utama, peserta memilih menu “Mutasi Peserta”.
  • Kemudian memilih menu “Data Peserta” dan menunggu hingga daftar peserta terdaftar di perusahaan tempat bekerja tampil di layar perangkat.
  • Memilih nama peserta yang akan dinonaktifkan kepesertaannya lalu klik “Nonaktifkan Peserta”.
  • Menunggu hingga proses tersebut berhasil dan status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

2. Via Aplikasi WhatsApp melalui Layanan PANDAWA

Alternatif cara lainnya yaitu menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi WhatsApp dengan layanan PANDAWA. Layanan PANDAWA ini memiliki jam operasional khusus yaitu di hari kerja mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Mengirimkan pesan kepada nomor layanan PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0812 - 1294 - 5526
  • Format pesan yang dikirim yaitu : Nama pelapor - Nama peserta BPJS Kesehatan yang statusnya akan dinonaktifkan - Nomor kepesertaan BPJS Kesehatan atau nomor KTP peserta - Nomor handphone peserta terdaftar - Kode layanan
  • Menunggu hingga sistem layanan PANDAWA mengirimkan formulir pengajuan non aktif kepesertaan BPJS Kesehatan yang perlu pelapor isi sesuai identitas kepesertaan
  • Setelah proses mengisi data selesai, tim dari BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor menggunakan nomor WhatsApp berbeda tapi telah terverifikasi
  • Tim BPJS Kesehatan akan meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah dokumen yaitu foto KTP, foto selfie bersama KTP, foto KK, dan surat kematian bila alasan non aktif kematian
  • Selanjutnya tim BPJS Kesehatan akan mengirimkan link konfirmasi untuk Anda periksa dan menyesuaikan data

Itulah prosedur non aktif BPJS Kesehatan melalui layanan WhatsApp PANDAWA. Di bagian akhir tim BPJS Kesehatan akan memberi tahu proses non aktif telah berhasil dan informasi bila ada kelebihan bayar iuran BPJS.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: 4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

6 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

20 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

26 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

30 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

30 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

31 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

33 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.