TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Bravo Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), Budisatrio Djiwandono, membantah pernyataan Cawapres nomor urut 2 Mahfud MD yang menyebut program food estate merusak lingkungan.
Ia mengklaim, food estate sudah sesuai izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
“Tuduhan food estate ini merusak lingkungan itu tidak benar. Izin yang sudah diberikan KLHK ini namanya kawasan hutan ketahanan pangan (KHKP) itu juga secara administrasi sudah sesuai pemberian izin yang melingkupi aspek lingkungan hidup” ujar Budisatrio dalam keterangannya di Konferensi Pers Pasca Debat Cawapres Keempat yang dipantau secara daring melalui akun YouTube Prabowo-Gibran pada Senin, 22 Januari 2024.
Budisatrio menyebut, berdasarkan kondisi di lapangan, lahan food estate yang digunakan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah adalah lahan hutan produksi yang sudah tidak produktif. Lahan itu mayoritas kering, terdiri dari semak belukar dan pohon berdiameter kecil atau di bawah 50 cm. “Nilai keekonomiannya tidak tinggi, dan itu jika dibilang ada nilai keanekaragaman hayati yang tinggi. Itu juga tidak benar,” ujarnya.
Dia mengatakan, di sekitar lahan food estate yang telah mendapatkan izin dari KLHK, terdapat area yang termasuk kawasan hutan produksi, yaitu beberapa hutan tanaman industri atau HTI dan kebun sawit.
“Kita bisa bedakan bedanya hutan tropis basah dan eks hutan produksi seperti hutan alam. Itu bisa kelihatan jelas perbedaannya,“ kata Budisatrio.
Selanjutnya: Selain tak merusak lingkungan, Budisatrio mengklaim food estate....