TEMPO.CO, Jakarta - Realisasi konversi motor listrik pada 2023 masih jauh di bawah target pemerintah. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan baru ada 181 permohonan yang sudah selesai dikonversi. Padahal, pemerintah sudah menaikkan nominal insentif dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta untuk mengejar target konversi 50 ribu unit.
"145 permohonan telah mendapat bantuan pemerintah dengan nilai total Rp 1,4 miliar," kata Jisman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Bantuan tersebut, kata Jisman, terdiri dari 8 unit menerima bantuan Rp 7 juta dan 137 juta unit menerima Rp 10 juta, Sementara itu, 36 permohonan masih proses uji laik jalan dan pengajuan Sertifikasi Uji Tipe (SUT)/Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) tahun 2024.
Jisman mengatakan Kementerian ESDM berupaya berkomunikasi dengan perbankan untuk menyukseskan program konversi ini. Sebab, meski ada bantuan Rp 10 juta dari pemerintah, masyarakat masih menanggung sisa biaya konversi sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.
"Jadi bagaimana agar Rp 5-7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan mungkin di rate tertentu, ada bunga kalau bisa 0 persen," kata Jisman. "Sehingga, pemilik motor yang mau konversi (yang tidak mampu) tidak mengeluarkan biaya."
Lebih lanjut, Jisman menuturkan, Kementerian ESDM telah melaksanakan sejumlah program untuk meningkatkan ekosistem motor listrik di tanah air. Di antaranya, memperbaiki regulasi konversi motor listrik dan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 tentang perubahan insentif. Upaya itu termasuk memperluas penerima dari yang semula hanya untuk perorangan, kini bisa untuk kelompok masyarakat, serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Selanjutnya: Selain itu, kata Jisman, Kementerian ESDM....