Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Pengusutan Ledakan Tungku Smelter Dinilai Lamban, Kementan Bantah Pungli Impor Bawang Putih

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Koalisi masyarakat sipil minta ledakan tungku smelter PT. ITSS di Morowali ditetapkan  bencana nasional.
Koalisi masyarakat sipil minta ledakan tungku smelter PT. ITSS di Morowali ditetapkan bencana nasional.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Rabu sore, 17 Januari 2024, dimulai dari Trend Asia yang menyebut pengusutan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) lamban. 

Berikutnya ada berita tentang Kementerian Pertanian (Kementan) yang membantah adanya pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH Bawang Putih. Lalu ada berita soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono yang menyebut kalau minat investor untuk berinvestasi di IKN hingga saat ini tetap terjaga dan menunjukkan sentimen pasar cukup positif terhadap pembangunan IKN.

Keempat, ada berita soal PT Pupuk Indonesia bersama PT Petrokimia Gresik menjual pupuk Urea Nitrea dan NPK Phonska Plus dengan harga lebih murah dibandingkan yang berlaku di pasaran. Terakhir, ada berita tentang masa tugas Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang alias Satgas TPPU yang telah berakhir per 31 Desember 2023. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut satuan tugas itu telah selesai menjalankan tugasnya memeriksa transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Trend Asia Sebut Pemerintah Lamban Tangani Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

Manajer Riset Trend Asia Zakki Amali menilai kinerja pengusutan kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) lamban. Insiden yang menewaskan 21 orang tersebut terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023. Hingga kini belum tersangka maupun rilis hasil investigasi.

"Pemerintah tidak gercep (gerak cepat). Mereka katanya investigasi, melakukan pemeriksaan, tapi lambat," kata Zakki ketika ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.

Di sisi lain, Zakki mengaku khawatir hanya pekerja yang akan menjadi sasaran kesalahan dalam kasus ini. Terlebih, pemerintah mendorong pasal pidana untuk perkara ini.

"Kalau pakai pidana, selesai. Aspek K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) tidak dibahas. Jadi, khawatir yang kena pekerja di bawah, sedangkan pengambil kebijakan lepas (dari hukuman)," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

1 hari lalu

Petugas PLN saat melaksanakan energize atau penyalaan pertama transmisi yang menghubungkan GI 150 kV Kolaka milik PLN dengan Gardu Induk PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), bagian dari Ceria Group. Dok. PLN
PLN dan Pupuk Indonesia Bekerja Sama untuk Produksi Hidrogen dan Amonia Hijau

PLN dan Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Acwa Power dalam perjanjian pembelian hidrogen hijau sebagai usaha pemanfaatan energi baru terbarukan.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

2 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

9 hari lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

10 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

10 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

10 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

11 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

11 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?