Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Kritik Kinerja BUMN, Stafsus: Kalau Tidak Efisien, Kami Benahi

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan), dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (ketiga kiri) saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan), dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo (ketiga kiri) saat menghadiri Natal Bersama 2023 Kementerian BUMN di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kritik yang dilontarkan oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait harga proyek yang dinilai lebih mahal dari perusahaan swasta. Kritik tersebut sebelumnya disampaikan Prabowo dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin di Jakarta Pusat pada 12 Januari 2024.

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, menyatakan bahwa kritik tersebut dianggap sebagai dorongan positif untuk melakukan pembenahan dalam struktur dan efisiensi perusahaan pelat merah. 

“Ya tidak apa-apa, memang kita benahi kok, kalau tidak efisien ya kita benahi,” kata Arya saat ditemui usai Perayaan Natal bersama Kementerian BUMN dan BUMN Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Januari 2024.

Meskipun mengakui adanya perlu pembenahan, Arya menegaskan bahwa banyak BUMN yang telah berhasil mencapai tingkat efisiensi yang cukup saat melaksanakan proyek-proyek pemerintah. 

Ia menyebut bahwa sejumlah BUMN berhasil memenangkan tender di luar negeri, termasuk di Filipina. “Ada yang efisien juga, terbukti mereka juga ada yang menang tender di Filipina,” Arya melanjutkan.

Sebelumnya, Prabowo Subianto memberikan kritik terhadap kinerja buruk beberapa BUMN. Ia mencontohkan pengalaman saat membangun kampus dan rumah sakit, di mana perusahaan BUMN memberikan anggaran yang tinggi dan waktu pengerjaan yang lebih lama dibandingkan swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Maaf aja, kadang-kadang si pimpinan BUMN mungkin keenakan, mungkin dia dipasang di situ karena ada backing, kira-kira, ada sponsornya,” Prabowo mengungkapkan dalam acara Dialog Capres Bersama Kadin.

Ia lebih lanjut juga menegaskan bahwa dalam menentukan pemenang tender, transparansi, efisiensi, dan kualitas harus menjadi prioritas utama. Ia mempersilakan kementerian atau lembaga untuk menggandeng baik BUMN maupun swasta dalam proyeknya, dengan catatan bahwa BUMN harus beroperasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Competition is good. Silakan kompetisi, efisiensi, transparansi kualitas, silakan,” Prabowo menambahkan. Ia juga menyarankan agar jika direksi BUMN tidak bekerja dengan baik, tidak hanya diganti, tetapi juga dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan.

Pilihan EditorBesok Groundbreaking Keempat IKN: 2 Proyek BUMN, 4 Swasta, 4 Lembaga Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

37 menit lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

12 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

12 jam lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).