Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agraria Jadi Salah Satu Tema Debat Cawapres: Ingat Konflik Agraria di Wadas, Kendeng, dan Pulau Rempang

image-gnews
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan Agraria akibat Proyek Strategis Nasional atau PSN masih menjadi permasalahan serius yang tak bisa ditangani oleh pemerintah. Agraria akan menjadi salah satu tema debat cawapres pada 21 Januari 2024.

Sepanjang 2023, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya terjadi 42 kali letusan konflik agraria yang dipicu oleh PSN dan infrastruktur pendukungnya.

Menurut Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika, jika dikalkulasi, telah terjadi 115 letusan konflik agraria akibat PSN dalam empat tahun terakhir. Konflik-konflik tersebut terjadi atas lahan seluas total 516,41 ribu hektare. Total ada 85.554 keluarga terkena dampaknya. Masyarakat yang dianggap tak punya surat kepemilikan dianggap menempati lahan secara ilegal.

“Padahal masyarakat sudah turun-temurun menetap. Ini mengabaikan Undang-Undang Pokok Agraria 1960 yang mengamanatkan dilakukannya pendaftaran tanah-tanah rakyat,” kata Dewi di Jakarta, Senin, 16 Januari 2023, dikutip Koran Tempo.

Selain di Rempang pada September lalu, konflik agraria juga terjadi di Wadas, Jawa Tengah, yang akan ditambang untuk memenuhi kebutuhan batu andesit pada PSN pembangunan Bendungan Bener. Ada pula letusan konflik agraria yang dipicu oleh pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

1. Konflik Wadas

Konflik Wadas merupakan konflik antara warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dengan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Polri dan TNI sejak 2019. Kasus bermula ketika pemerintah berencana membuka penambangan terbuka batuan andesit di desa tersebut. Tambang ini untuk bahan baku PSN pembangunan Bendungan Bener.

Namun, menurut masyarakat setempat, penambangan batu ini akan merusak lingkungan desa. Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa penambangan batu andesit tersebut hanya diperuntukkan kebutuhan pembangunan bendungan. Setelah PSN rampung, belas penambangan akan direklamasi kembali

2. Konflik Petani Kendeng

Konflik Petani Kendeng terjadi pada 2016. Dalam rangka menentang pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang, dan Indocement di Pati, Jawa Tengah petani menggelar aksi cor kaki. Aksi yang disebut Aksi Petani Kendeng ini dilakukan dua kali, yakni pada 12 April 2016 dan 13 Maret 2017.

Kasus bermula pada 2014, ketika Semen Indonesia berencana untuk membangun pabrik di Rembang. Pabrik ini direncanakan memiliki kapasitas produksi sebesar 3 juta ton per tahun. Tujuannya guna mengimbangi konsumsi semen yang kian meningkat setiap tahunnya.

Namun, sebagian warga Kendeng menentang pembangunan pabrik semen tersebut. Pasalnya, pabrik akan dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan beberapa wilayah di Rembang mengalami kelangkaan air. Apalagi, AMDAL yang dilakukan dinilai tidak transparan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Konflik Pulau Rempang

Konflik Pulau Rempang, Batam menjadi salah satu konflik agraria teranyar. Aparat kepolisian dan TNI bentrok dengan warga setempat pada 7 September 2023 lali. Kejadian itu disebabkan oleh wacana pemerintah merombak wilayah tersebut menjadi The New Engine of Indonesia’s Economic Growth. Pemerintah lalu membuat PSN bertajuk Rempang Eco City.

Warga Pulau Rempang menolak dipindah. Masyarakat adat Pulau Rempang yang bertempat tinggal di 16 kampung tua menolak direlokasi ke Pulau Galang. Warga menilai kampung mereka memiliki nilai historis dan budaya yang kuat, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sebab itu, mereka menolak Rempang dipindahkan.

Aparat gabungan TNI dan Polri lalu memaksa masuk ke perkampungan warga. Kedatangan aparat tersebut guna memasang patok tanda batas lahan untuk proyek Rempang Eco City. Masyarakat adat menolak kedatangan mereka dan melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan.

Aparat bersikukuh merangsek masuk ke pemukiman warga. Dalam prosesnya, mereka bahkan menembakkan gas air mata demi memukul mundur warga. Bahkan, semburan gas air mata tersebut sampai ke arah sekolah. Hal ini membuat para guru berlarian membawa murid-murid pergi melalui pintu belakang sekolah.

Polri menyatakan gas air mata terbawa angin hingga ke sekolah. Namun pernyataan itu berbeda dengan temuan Komnas HAM. Pada Sabtu, 16 September mereka mengumumkan menemukan selongsong peluru gas air mata di atap dan di dekat pekarangan SDN 024 Galang. Temuan itu sejalan dengan kesaksian seorang warga, Bobi.

Pada Senin, 11 September 2023, ribuan masyarakat adat Melayu Kepulauan Riau menggeruduk kantor BP Batam. Mereka menyampaikan tuntutannya. Mulai dari menolak penggusuran, mendesak aparat membubarkan posko di Rempang Galang, menghentikan intimidasi kepada orang Melayu, hingga menuntut Jokowi batalkan penggusuran kampung tua Pulau Galang.

Aksi tersebut sempat menyebabkan ricuh. Massa merusak kaca-kaca dan pagar kantor BP Batam. Mereka membubarkan diri setelah ditembakkan gas air mata. Buntut dari aksi tersebut, sebanyak 43 orang warga Pulau Rempang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Warga Pulau Rempang: Apapun yang Terjadi Kami Menolak Relokasi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

8 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

9 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

22 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.