TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti visi-misi capres-cawapres ihwal reforma agraria, termasuk visi misi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). Sebagai informasi, dalam dokumen visi misinya, Amin memiliki agenda khusus reforma agraria yang disertai 9 rencana program kerja.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai visi-misi reforma agraria Amin cukup komprehensif karena mengkoneksikan reforma agraria sebagai bagian upaya meredistribusikan tanah, mempercepat penyelesaian konflik agraria, reformasi kelembagaan, dan upaya mengkoneksikan dengan keharusan pengakuan wilayah adat.
Kendati begitu, Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan masih ada celah masalah dalam visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut. Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan Amin harus mewaspadai model pemberian akses manfaat untuk tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (Pemda).
"Kita tidak bisa bayangkan petani-petani, masyarakat adat seperti di Sumatera Utara yang sejak sebelum kemerdekaan berkonflik dengan PTPN, hanya dikasih akses kelola atau akses manfaat. Sedangkan klaim tanah masih di BUMN dan PTPN," kata Dewi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Agraria KPA 2023 yang disiarkan di kanal YouTube KPA, Senin, 15 Januari 2024.
Dewi mengatakan ketika lokasi yang dipetakan untuk akses kelola atau manfaat sudah berdiri kampung, fasilitas umum, dan masyarakatnya sudah ber-KTP, semestinya segera dimerdekakan dari klaim-klaim BUMN. Sebab, kata dia, penyelesaian konflik agraria untuk BUMN yang macet selama era Presiden Jokowi berpotensi kembali terulang.
"Karena skema yang digunakan hanya memberi akses manfaat atau distribusi manfaat," tutur Dewi.
Tak cuma itu, lanjut Dewi, Amin mesti melihat model inti plasma dalam konsep akses manfaat. Ia berujar, model inti plasma adalah warisan Orde Baru yang masih dilanjutkan.
"Skema kemitraan yang mendorong proletarisasi petani juga akan terkandung dalam skema akses manfaat ini. Jadi, masyarakat tidak jadi pemilik tanah di atas tanahnya sendiri," tutur Dewi.
Adapun 9 program kerja Anies dan Cak Imin dalam visi-misi reforma agraria adalah sebagai berikut:
- Mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.
- Mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan.
- Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan.
- Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu.
- Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan.
- Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data” serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agraria yang berkeadilan, bertumbuh, dan lestari.
- Memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif.
- Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia.
- Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah
Pilihan Editor: Anies Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran: 89 Persen Solar Subsidi Dinikmati Dunia Usaha