Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran: 89 Persen Solar Subsidi Dinikmati Dunia Usaha

image-gnews
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (Kanan) berdialog dengan petani di desa Sidorejo, Lampung Timur, Lampung, Ahad, 14 Januari 2024. Anies Baswedan melakukan dialog dan mendengarkan keluh-kesah para petani kabupaten tersebut dan berjanji memperjuangakan para petani di seluruh Indonesia agar dapat sejahtera. ANTARA/Ardiansyah
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (Kanan) berdialog dengan petani di desa Sidorejo, Lampung Timur, Lampung, Ahad, 14 Januari 2024. Anies Baswedan melakukan dialog dan mendengarkan keluh-kesah para petani kabupaten tersebut dan berjanji memperjuangakan para petani di seluruh Indonesia agar dapat sejahtera. ANTARA/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengutip informasi dari Kementerian Keuangan soal 89 persen subsidi BBM untuk jenis Solar selama ini dinikmati oleh kalangan dunia usaha. 

Oleh sebab itu, Anies berjanji bila nanti menang dalam Pilpres 2024 akan menyiapkan sistem baru agar BBM bersubsidi tepat sasaran. Sistem ini juga dipastikan bakal menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam acara Desak Anies di Ambon, Maluku, hari ini, Anies menyebutkan BBM bersubsidi baru dinikmati oleh masyarakat yang bahkan hanya sebagian kecil masyarakat kurang mampu. 

"Ini juga dialami di banyak tempat yang kawasan kepulauan, tentu Maluku mengalaminya. Jadi, kami melihat bahwa banyak sekali subsidi BBM yang tidak tepat sasaran," ujar Anies seperti dipantau dari Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Menurut Anies, selain Solar, masyarakat pra-sejahtera yang menikmati subsidi BBM jenis Pertalite juga hanya 20 persen. Sisanya, mayoritas BBM subsidi itu dinikmati oleh keluarga bukan pra-sejahtera.

Oleh sebab itu, Anies memastikan bahwa subsidi BBM akan dikembalikan ke fungsinya yakni diterima oleh masyarakat kurang mampu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, Anies mengingatkan bahwa barang subsidi yang harganya pasti di bawah harga pasaran bersifat langka. Oleh sebab itu, ia menekankan, jangan sampai masyarakat yang membutuhkan, seperti nelayan, petani, hingga keluarga pra-sejahtera, justru gagal menerima manfaat dari subsidi BBM tersebut karena sistem yang diterapkan saat ini.

"Harus kita koreksi. Jadi, faktor pengendalinya itu jangan diserahkan pada mekanisme kuota. Kita harus siapkan sistem yang baru," kata Anies.

ANTARA

Pilihan Editor: Terkini: Gagasan Anies Kembangkan Maluku, Marak Kecelakaan Kereta Turunkan Kepercayaan Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

9 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

19 jam lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

1 hari lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

1 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

1 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

2 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

2 hari lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini