Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Rempang Tolak Peletakan Batu Pertama Rumah Contoh Relokasi: Ini Tanah Moyang Kami

image-gnews
Warga Rempang membentangkan spanduk penolakan relokasi saat peletakan batu pertama rumah relokasi Rempang Ecocity, Rabu (10/1/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang membentangkan spanduk penolakan relokasi saat peletakan batu pertama rumah relokasi Rempang Ecocity, Rabu (10/1/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Puluhan emak-emak warga melayu Pulau Rempang melakukan unjuk rasa penolakan acara seremonial peletakan batu pertama rumah relokasi Rempang Eco City di Tanjung Banon, Pulau Rempang, pada hari ini, Rabu, 10 Januari 2024. 

Demonstrasi berlangsung di simpang Dapur Enam, Pulau Rempang, Kota Batam. Puluhan warga sudah datang di lokasi sejak pukul 10.30 wib pagi.

Adapun unjuk rasa dilakukan dengan cara membentangkan spanduk penolakan relokasi, penolakan peletakan batu pertama, hingga penolakan Pepres 78 Tahun 2023. "Ini tanah moyang kami, kami tidak mau rumah relokasi itu," kata Ratna, salah satu demonstran saat berorasi.

Setiap mobil pejabat yang datang menghadiri acara tersebut, warga langsung berteriak menolak relokasi. "Aksi ini bentuk protes kami, jangan kami dianggap diam saja. Kami menolak relokasi kalaupun ada rumah baru itu," kata Arif, warga lainnya.

Ia pun menyebutkan penolakan relokasi sudah harga mati bagi para warga. "Kami masih kuat untuk bertahan sampai kapan pun," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo melihat simpang Dapur Enam sudah dipenuhi oleh aparat kepolisian, Ditpam BP Batam, personel TNI, hingga Satpol PP. Setiap kendaraan yang melintas juga dicek oleh petugas yang berjaga.

Sampai berita ini diturunkan, warga di bawah guyur hujan masih bertahan. Mereka menunggu Kepala BP Batam Muhammad Rudi melintas dijalan tersebut dan menyampaikan aspirasi penolakan tersebut.

Adapun sebelumnya pada siang hari ini akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah relokasi. "Saya bersyukur kepada Allah, hari Rabu besok, rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City sudah bisa kita bangun," ujar Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam Rudi dalam keterangannya pada Selasa, 9 Januari 2023. 

Pilihan Editor: Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

12 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

19 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

40 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

42 hari lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.


Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

43 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.


Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

43 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.


34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

43 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.


Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

53 hari lalu

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui di persidangan


Otorita Beri Opsi ke Warga yang Terdampak Pembangunan IKN: Ganti Untung atau Relokasi Lahan

54 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Gedung Kantor PT Bank Mandiri (Persero) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hari ini, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden.
Otorita Beri Opsi ke Warga yang Terdampak Pembangunan IKN: Ganti Untung atau Relokasi Lahan

Otorita beri pilihan soal ganti rugi lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.


8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

54 hari lalu

Warga Rempang yang menolak relokasi ikut memberikan dukungan kepada terdakwa aksi bela Rempang dalam sidang, Senin 4 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Terdakwa Aksi Bela Rempang Tiba-tiba Mengakui Perbuatannya. Hakim: Apakah Ada Tekanan?

Sebanyak 8 terdakwa Aksi Bela Rempang secara mengejutkan mengakui perbuatannya dan merasa bersalah serta janji tidak mengulangi.