TEMPO.CO, Jakarta - Airway bill adalah dokumen penting yang diperlukan saat mengirim barang menggunakan jalur udara. Umumnya airway bill digunakan untuk pengiriman antar pulau atau antar negara.
Airway bill (AWB) bisa dikatakan sebagai resi dalam pengiriman barang. Bedanya kalo resi dokumen yang digunakan untuk pengiriman menggunakan jalur darat, sedangkan airway bill merupakan resi khusus jalur udara.
Anda yang merencanakan ekspansi bisnis ke luar negeri atau pemilik bisnis ekspor impor yang mengirim barang menggunakan jalur udara perlu mengetahui pengertian airway bill, fungsi, dan cara melacaknya.
Airway Bill Adalah
Pengertian airway bill yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yaitu sebagai Surat Muatan Udara (SMU), dokumen dalam bentuk cetak, dokumen elektronik, atau dalam bentuk apapun yang berisi informasi tentang perjanjian pengiriman barang melintasi udara untuk mengirim kargo.
Perjanjian yang tertulis dalam airway bill berisikan informasi perjanjian antara pengirim kargo dan perusahaan logistik atau maskapai pengirim kargo.
Sejak tanggal 30 Desember 2014, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan peraturan di mana airway bill sama dengan faktur pajak, hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2014.
Komponen Airway Bill
Idealnya airway bill memiliki 3 rangkap yang akan diberikan kepada pengirim barang, perusahaan logistik pengirim barang, dan juga penerima. Kendati demikian, banyaknya rangkap dokumen dan informasi yang tertulis di dalam airway bill bisa saja berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lain.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, berikut ini komponen dan informasi-informasi yang ada di dalam dokumen airway bill, di antaranya:
- Tempat dan tanggal dokumen dibuat.
- Nama dan alamat pengirim kargo.
- Alamat pemberangkatan kargo dan tujuan pengiriman.
- Nama dan alamat pengangkut barang pertama kali.
- Nama dan alamat penerima kargo.
- Identifikasi barang, cara packing, dan penyematan informasi khusus seperti barang pecah belah dan nomor kargo.
- Data barang seperti jenis barang, jumlah, berat, ukuran hingga volume kargo.
- Surat pernyataan dari maskapai pengirim kargo untuk tunduk dan patuh terhadap aturan pengiriman barang lintas udara berdasarkan aturan perundang-undangan.
Selain informasi di atas, berdasarkan peraturan UU tentang Penerbangan tersebut di pasal 160 dijelaskan lebih terperinci bahwa ada beberapa hal yang bisa dijadikan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi. Misalnya bila ada biaya tambahan, biaya pajak, atau biaya asuransi.
Fungsi Airway Bill
Airway bill sebagai dokumen penting pengiriman kargo lintas udara memiliki peran dan fungsi yang cukup krusial. Bukan hanya sebagai resi logistik pengiriman udara menggunakan pesawat saja, melainkan ada banyak fungsinya. Berikut ini fungsi airway bill di antaranya:
- Dokumen perjanjian antara pengirim barang dengan maskapai atau perusahaan ekspedisi.
- Dokumen bukti pengiriman barang yang memuat informasi lengkap tentang produk tersebut serta pengirim dan penerimanya.
- Dokumen pengiriman kargo lintas udara yang memuat informasi tentang penerima dan pengirim lengkap, mulai dari nama, nomor kontak alamat hingga email.
- Dokumen sertifikat asuransi pengiriman kargo.
- Dokumen pelengkap sebagai persyaratan bea cukai.
- Dokumen yang berisikan informasi nomor pengiriman kargo yang bisa dilacak.
Cara Melacak Pengiriman Lintas Udara melalui Airway Bill
Airway bill memuat informasi tentang nomor pengiriman kargo lintas udara yang bisa Anda jadikan acuan untuk melacak keberadaan barang yang sedang dikirim. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
1. Memeriksa Identitas Perusahaan Logistik atau Ekspedisi
Cari tahu perusahaan ekspedisi tersebut, kode pengiriman, atau nomor resinya. Pengiriman dalam negeri atau luar negeri memiliki nomor kode yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memiliki kode atau nomor resi pengiriman
2. Memeriksa Letak Nomor Resi
Umumnya nomor resi akan tercetak secara manual di airway bill atau di kertas resi. Selain itu, Anda juga bisa menemukan nomor resi di faktur penjualan.
Namun, dengan perkembangan teknologi, beberapa maskapai juga memberikan nomor resi secara online melalui website maskapai atau email yang bisa Anda cek langsung di website tersebut atau platform lain seperti marketplace dan e-commerce.
3. Melacak Barang Melalui Nomor Resi
Langkah terakhir adalah melakukan tracking atau melacak barang melalui nomor resi tersebut.
Kebanyakan perusahaan ekspedisi menyediakan website khusus agar pelanggannya dapat melacak barang melalui website mereka sendiri. Kendati demikian, ada juga beberapa platform online lain yang menyediakan layanan tracking barang yang bisa Anda coba. Proses tracking ini akan memberikan informasi berupa lokasi paket Anda saat ini.
Demikianlah informasi tentang airway bill yakni resi logistik untuk pengiriman jalur udara menggunakan pesawat. Semoga bermanfaat.
HERZANINDYA MAULIANTI
Pilihan Editor: Daftar Jasa Pengiriman di Indonesia, Mana yang Lebih Cepat?