Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa Itu Airway Bill, Fungsi, dan Cara Melacaknya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Airway Bill adalah dokumen atau resi khusus untuk pengiriman kargo lintas udara. Ini komponen penting, fungsi, dan cara trackingnya. Foto: Canva
Airway Bill adalah dokumen atau resi khusus untuk pengiriman kargo lintas udara. Ini komponen penting, fungsi, dan cara trackingnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAirway bill adalah dokumen penting yang diperlukan saat mengirim barang menggunakan jalur udara. Umumnya airway bill digunakan untuk pengiriman antar pulau atau antar negara.

Airway bill (AWB) bisa dikatakan sebagai resi dalam pengiriman barang. Bedanya kalo resi dokumen yang digunakan untuk pengiriman menggunakan jalur darat, sedangkan airway bill merupakan resi khusus jalur udara. 

Anda yang merencanakan ekspansi bisnis ke luar negeri atau pemilik bisnis ekspor impor yang mengirim barang menggunakan jalur udara perlu mengetahui pengertian airway bill, fungsi, dan cara melacaknya. 

Airway Bill Adalah

Pengertian airway bill yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yaitu sebagai Surat Muatan Udara (SMU), dokumen dalam bentuk cetak, dokumen elektronik, atau dalam bentuk apapun yang berisi informasi tentang perjanjian pengiriman barang melintasi udara untuk mengirim kargo.

Perjanjian yang tertulis dalam airway bill berisikan informasi perjanjian antara pengirim kargo dan perusahaan logistik atau maskapai pengirim kargo. 

Sejak tanggal 30 Desember 2014, Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan peraturan di mana airway bill sama dengan faktur pajak, hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-33/PJ/2014.

Komponen Airway Bill

Idealnya airway bill memiliki 3 rangkap yang akan diberikan kepada pengirim barang, perusahaan logistik pengirim barang, dan juga penerima. Kendati demikian, banyaknya rangkap dokumen dan informasi yang tertulis di dalam airway bill bisa saja berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lain.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, berikut ini komponen dan informasi-informasi yang ada di dalam dokumen airway bill, di antaranya:

  • Tempat dan tanggal dokumen dibuat.
  • Nama dan alamat pengirim kargo.
  • Alamat pemberangkatan kargo dan tujuan pengiriman.
  • Nama dan alamat pengangkut barang pertama kali.
  • Nama dan alamat penerima kargo.
  • Identifikasi barang, cara packing, dan penyematan informasi khusus seperti barang pecah belah dan nomor kargo.
  • Data barang seperti jenis barang, jumlah, berat, ukuran hingga volume kargo.
  • Surat pernyataan dari maskapai pengirim kargo untuk tunduk dan patuh terhadap aturan pengiriman barang lintas udara berdasarkan aturan perundang-undangan.

Selain informasi di atas, berdasarkan peraturan UU tentang Penerbangan tersebut di pasal 160 dijelaskan lebih terperinci bahwa ada beberapa hal yang bisa dijadikan keterangan tambahan untuk melengkapi informasi. Misalnya bila ada biaya tambahan, biaya pajak, atau biaya asuransi.

Fungsi Airway Bill

Airway bill sebagai dokumen penting pengiriman kargo lintas udara memiliki peran dan fungsi yang cukup krusial. Bukan hanya sebagai resi logistik pengiriman udara menggunakan pesawat saja, melainkan ada banyak fungsinya. Berikut ini fungsi airway bill di antaranya:

  • Dokumen perjanjian antara pengirim barang dengan maskapai atau perusahaan ekspedisi.
  • Dokumen bukti pengiriman barang yang memuat informasi lengkap tentang produk tersebut serta pengirim dan penerimanya.
  • Dokumen pengiriman kargo lintas udara yang memuat informasi tentang penerima dan pengirim lengkap, mulai dari nama, nomor kontak alamat hingga email.
  • Dokumen sertifikat asuransi pengiriman kargo.
  • Dokumen pelengkap sebagai persyaratan bea cukai.
  • Dokumen yang berisikan informasi nomor pengiriman kargo yang bisa dilacak.

Cara Melacak Pengiriman Lintas Udara melalui Airway Bill

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Airway bill memuat informasi tentang nomor pengiriman kargo lintas udara yang bisa Anda jadikan acuan untuk melacak keberadaan barang yang sedang dikirim. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.

1. Memeriksa Identitas Perusahaan Logistik atau Ekspedisi

Cari tahu perusahaan ekspedisi tersebut, kode pengiriman, atau nomor resinya. Pengiriman dalam negeri atau luar negeri memiliki nomor kode yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memiliki kode atau nomor resi pengiriman

2. Memeriksa Letak Nomor Resi

Umumnya nomor resi akan tercetak secara manual di airway bill atau di kertas resi. Selain itu, Anda juga bisa menemukan nomor resi di faktur penjualan.

Namun, dengan perkembangan teknologi, beberapa maskapai juga memberikan nomor resi secara online melalui website maskapai atau email yang bisa Anda cek langsung di website tersebut atau platform lain seperti marketplace dan e-commerce.

3. Melacak Barang Melalui Nomor Resi

Langkah terakhir adalah melakukan tracking atau melacak barang melalui nomor resi tersebut. 

Kebanyakan perusahaan ekspedisi menyediakan website khusus agar pelanggannya dapat melacak barang melalui website mereka sendiri. Kendati demikian, ada juga beberapa platform online lain yang menyediakan layanan tracking barang yang bisa Anda coba. Proses tracking ini akan memberikan informasi berupa lokasi paket Anda saat ini.

Demikianlah informasi tentang airway bill yakni resi logistik untuk pengiriman jalur udara menggunakan pesawat. Semoga bermanfaat.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Daftar Jasa Pengiriman di Indonesia, Mana yang Lebih Cepat?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

15 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar, Wakil Ketua Umum Apindo Eddy Hussy, Sekretaris Umum Apindo Aloysius Budi Santoso, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, dan Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers di Mentara Astra, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sektor Manufaktur Terpukul, Apindo: Indonesia Kehilangan Pasar Ekspor di Eropa

Apindo menilai salah satu penyebab menurunnya industri manufaktur Indonesia adalah hilangnya pasar ekspor di Eropa.


LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

1 hari lalu

Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, Chief of Region LPEI, Anton Herdiyanto, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, Market Intelligence & Leads Management Chief Specialist LPEI, Rini Satriani, Berfoto bersama pada acara
LPEI Tingkatkan Ekspor dan Komoditas Indonesia ke Negara Non-Tradisional

LPEI atau Indonesia Eximbank meningkatkan ekspor produk dan komoditas Indonesia ke negara-negara non-tradisional, khususnya di Benua Afrika.


Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

2 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Nilai Pemindahan Jalur Masuk Belum Tentu Selesaikan Masalah Impor

Hippindo sebut rencana pemindahan jalur masuk belum tentu selesaikan masalah. Justru berpotensi hambat impor legal.


Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

2 hari lalu

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah saat ditemui di Gerung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kritik Rencana Pemindahan Jalur Masuk Impor, Hippindo Sarankan Perbanyak Produksi Dalam Negeri

Hippindo kritik rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh komoditas ke Indonesia timur. Apa alternatifnya?


Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

2 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024. Pemerintah akan mengenakan bea masuk tambahan demi melindungi produk lokal dari gempuran barang impor. TEMPO/Tony Hartawan
Hippindo Sebut Pemindahan Jalur Masuk Impor Bakal Picu Kenaikan Harga Barang

Hippindo menilai rencana pemerintah memindahkan jalur masuk impor tujuh kompditas ke Indonesia timur akan memicu kenaikan harga barang. Mengapa?


Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

3 hari lalu

Adik Faisal Basri, Ramdan Malik, saat memberikan keterangan soal wafat saudara kandungnya pada Kamis, 5 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Faisal Basri Meninggal di Usia 65, Keluarga Bilang Diduga karena Serangan Jantung

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

4 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

5 hari lalu

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk
Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat sejumlah langkah merespons kondisi industri tekstil yang kian terpuruk.


Banjir Barang Impor Tidak Terbendung, Menteri Agus Gumiwang: PMI Manufaktur terus Terpuruk

5 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Banjir Barang Impor Tidak Terbendung, Menteri Agus Gumiwang: PMI Manufaktur terus Terpuruk

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan PMI manufaktur Indonesia terus terpuruk karena dampak banjir barang impor.


Inggris Tangguhkan 30 Izin Ekspor Senjata ke Israel

5 hari lalu

Sistem anti-rudal Iron Dome Israel mencegat roket yang diluncurkan dari Jalur Gaza, setelah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berakhir, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel, 1 Desember 2023. REUTERS/Amir Cohe
Inggris Tangguhkan 30 Izin Ekspor Senjata ke Israel

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengumumkan Inggris telah menangguhkan 30 izin ekspor senjata ke Israel