Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Livin' Paylater by Mandiri: Syarat Daftar dan Cara Aktivasi

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Livin' Paylater baru saja dirilis bulan Desember 2023. Limit paylaternya sampai Rp20 juta. Bagaimana cara daftarnya? Ini syarat dan ketentuannya. Foto: Bank Mandiri
Livin' Paylater baru saja dirilis bulan Desember 2023. Limit paylaternya sampai Rp20 juta. Bagaimana cara daftarnya? Ini syarat dan ketentuannya. Foto: Bank Mandiri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBank Mandiri baru saja merilis layanan terbaru yaitu Livin' Paylater per bulan Desember 2023. Apa bedanya Livin’ Paylater by Mandiri dari produk-produk paylater lainnya?

Nasabah Bank Mandiri dapat menggunakan layanan paylater ini sebagai salah satu metode pembayaran berbelanja di seluruh merchant yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri.  Caranya cukup mudah, yaitu hanya perlu scan QRIS Code dari merchant tersebut kemudian bisa memilih metode pembayaran paylater ini.

Limit paylaternya mencapai Rp20 juta. Meski limit maksimumnya besar, tapi Mandiri akan memberikan limit tersebut secara bertahap dimulai dari limit terkecil lebih dulu. Berikut ini persyaratan, cara aktivasi, dan bertransaksi menggunakan Livin' Paylater by Mandiri.

Ketentuan dan Persyaratan Livin' Paylater

Mengutip dari website resmi Bank Mandiri yaitu bankmandiri.co.id, persyaratan umum untuk mendaftar Livin' Paylater di antaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Nasabah Bank Mandiri yang memiliki rekening Mandiri aktif
  • Usia 21 - 59 tahun
  • Nasabah memiliki NIK dalam bentuk e-KTP

Selain itu, ada persyaratan spesifik lainnya di mana hanya nasabah tertentu saja yang telah memenuhi kriteria khusus yang bisa menikmati layanan paylater ini. 

Tim Enterprise Data Analytic (EDA) dari Bank Mandiri akan melakukan verifikasi dari setiap nasabah yang layak mendapatkan layanan ini. Salah satunya adalah seringnya nasabah bertransaksi menggunakan Bank Mandiri.

Adapun keunggulan dari Livin'’ Paylater by Mandiri di antaranya sebagai berikut:

  • Pilihan jangka waktu atau tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
  • Minimum transaksi Rp10 ribu sampai limit maksimum Rp20 juta.
  • Persetujuan pengajuan paylater relatif cepat.
  • Nasabah bisa menggunakan di seluruh merchant yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan memiliki QRIS Code.
  • Pembayaran cicilan bisa dilakukan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo.

Sementara itu, ketentuan biaya yang perlu nasabah ketahui di antaranya sebagai berikut:

  • Suku bunga 0% per bulan untuk tenor 1 dan 3 bulan.
  • Suku bunga 1.5% flat per bulan untuk tenor di atas 3 bulan.
  • Biaya admin mulai dari 0,25% per transaksi.
  • Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari total tagihan yang tertunggak.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Biaya admin dan bunga paylater bisa saja berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sehingga nasabah perlu memeriksa website atau media sosial Bank Mandiri secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

Cara Aktivasi Livin' Paylater

Nasabah yang ingin menggunakan layanan paylater dari Bank Mandiri bisa langsung mengajukannya secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri atau memeriksa email terdaftar secara berkala karena Bank Mandiri akan mengirimkan rekomendasi nasabah-nasabah yang berkesempatan mendapatkan layanan paylater ini.

Adapun langkah-langkahnya di antaranya sebagai berikut:

  • Nasabah akan mendapatkan notifikasi paylater dari aplikasi atau email.
  • Pada notifikasi pop up di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa klik “Paylater” dan “Aktifkan Sekarang” di halaman berandanya.
  • Cara lain yaitu ke menu “Promo” untuk melihat penawaran ”Paylater” dan pilih “Aktifkan Sekarang” bila mendapatkan pop up notifikasi pengajuan paylater.
  • Lalu klik “Ajukan Sekarang” dan baca seluruh syarat dan ketentuan. Jika sudah maka klik “Saya Setuju”.
  • Mengisi data diri sesuai yang dibutuhkan lalu klik “Lanjutkan”.
  • Mengisi data pekerjaan dengan benar kemudian klik “Lanjutkan”.
  • Mengisi data keluarga yang tidak serumah dengan nasabah lalu klik “Lanjutkan”.
  • Memilih rekening pembayaran kemudian klik “Lanjutkan”.
  • Memeriksa kebenaran seluruh data yang telah terisi lalu klik “Kirim Data Pengajuan”.
  • Melakukan verifikasi wajah dengan klik “Ambil Selfie”.
  • Menginput PIN Livin'’ dan tunggu selama proses Pengajuan Livin'’ Paylater.
  • Nasabah yang lolos kualifikasi akan mendapatkan notifikasi Pengajuan Livin'’ Paylater Disetujui dan bisa langsung melihat berapa limit awal yang Anda dapatkan.

Demikianlah informasi tentang Livin' Paylater, ketentuan, dan syarat apa saja yang berlaku, serta cara aktivasinya. Gunakan limit paylater dengan bijak dan sesuai kemampuan membayarnya. Semoga bermanfaat.

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Bank Mandiri Luncurkan Livin'' Paylater: Pengajuan Lima Menit, Limit Rp 20 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

1 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.


Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

1 hari lalu

Presiden Jokowi membeli jajanan cilok saat meninjau Program Mekaar binaan PNM di Ciracas, Jakarta, Kamis, 10 Januari 2019. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga membeli pempek, peyek kacang, kripik bawang, krupuk makaroni, hingga onde-onde. ANTARA
Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

6 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

7 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

12 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

12 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.