TEMPO.CO, Denpasar - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang meminta agar PT Astra Daihatsu Motor (ADM) segera mengklarifikasi pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.
Produsen otomotif itu juga diminta lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.
"Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu," kata Moga melalui keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu, 30 Desember 2023.
Permintaan agar Daihatsu segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut, menurut Moga, sebagai upaya ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen. Kementerian Perdagangan akan terus membina pelaku usaha khususnya dalam mendorong terciptanya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.
Dalam hal ini, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM tersebut juga harus memenuhi sejumlah sayarat keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.
Moga berharap konsumen tetap tenang di tengah pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan itu. "Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa," tuturnya.
Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya, kata dia, juga akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen.
Adapun Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tak hanya itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
Johan menegaskan bahwa produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan. "Sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," katanya.
Ia juga memastikan bahwa produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.
ANTARA
Pilihan Editor: Kemendag: Malaysia Bukan Hanya Jadi Tujuan Ekspor Produk Halal RI, tapi Juga Pesaing