Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan yang belum mendapatkan pembayaran potongan biaya konversi pada saat Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 mulai berlaku, besaran nilai potongan biaya konversi yang dibayarkan mengikuti ketentuan dalam Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
"Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat. Dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon," ujar Gigih.
Sebagai informasi, program konversi sepeda motor listik dicanangkan untuk membantu pemerintah dalam bertransisi energi dan mencegah perubahan iklim global. Program ini juga diyakini dapat membantu masyarakat dalam penghematan pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80 persen.
Selain itu, program konversi listrik disebut akan menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi yang sudah ada maupun bengkel baru yang akan dibentuk. Kemudian, memicu tumbuhnya industri lokal komponen-komponen yang menunjang kegiatan konversi, menumbuhkan portofolio bisnis pembiayaan dan leasing segmen motor listrik, serta mendorong terbentuknya pasar sekunder bagi penjualan motor listrik bekas.
Pilihan Editor: Ombudsman Sebut Kecelakaan yang Sering Terjadi di Tol Cipali Didominasi Kelalaian Sopir