Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja diduga turut memantik kebakaran tungku smelter Tsingshan Group di kawasan industri IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja diduga turut memantik kebakaran tungku smelter Tsingshan Group di kawasan industri IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler yang banyak mendapat perhatian pembaca adalah mengenai dugaan pelanggaran aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja di smelter nikel PT  Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS. Tungku smelter nikel milik investor dari Cina Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ini meledak yang menyebabkan 13 pekerja meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka. 

Berita lain yang juga banyak dibaca masih tentang smelter nikel PT  Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS yang meledak. Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menurunkan tim investigasi atas meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang merupakan salah satu tenant di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Lalu berita mengenai PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 karyawannya hingga kuartal III 2023. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan. Perusahaan kemungkinan akan melanjutkan PHK karyawan tahun depan.

Lalu berita mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak September 2023.

Berikut rangkuman berita terpopuler Tempo.co.

  1. Tungku Smelter Meledak, Serikat Pekerja Endus Dugaan Pelanggaran K3

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia buka suara soal ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel atau PT ITSS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan kecelakaan kerja di smelter nikel yang dibangun investor asal Cina ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengusut penyebabnya.

"Saya menduga kuat adanya pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ITSS, sehingga terjadi ledakan tungku smelter," kata Mirah dalam keterangan resminya pada Senin, 25 Desember 2023. Mirah turut berduka atas jatuhnya 13 korban jiwa akibat ledakan tungku smelter PT ITSS.

Mirah menyinggung lemahnya pengawasan penerapan K3 di Indonesia. Menurut dia, ini sebagai dampak dari kemudahan investasi oleh Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. 

"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah," ucap Mirah.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

  1. Kemenperin Turunkan Tim Investigasi Usut Ledakan Tungku Smelter di Morowali

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menurunkan tim investigasi atas meledaknya tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang merupakan salah satu tenant di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengucapkan rasa duka terhadap korban insiden ledakan ini. Dia berharap, perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban.

"Pemerintah termasuk Kemenperin akan mengirim tim ke lokasi," ujar Febri, sapaannya, dalam keterangan resmi pada Ahad, 24 Desember 2023.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenperin berkoordinasi secara proaktif dengan PT ITSS dan pihak-pihak bersangkutan untuk menangani kecelakaan kerja. "Hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut, selain untuk mengetahui penyebab musibah di PT ITSS, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," ucap Febri.

Dengan begitu, dia menjelaskan, bisa diketahui standar operasi produksi atau SOP yang dijalankan perusahaan. Ini termasuk soal pekerja dan teknologi yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

  1. Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500 karyawannya hingga kuartal III 2023. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk memperbaiki kinerja dengan mengurangi beban perusahaan.

“Kami sudah lakukan rightsizing itu sekitar 500 orang, dan selanjutnya kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai kami ini mampunya berapa orang,” ujar Hanugroho dalam Public Expose Tahunan 2023, dikutip melalui YouTube Stockbit, Senin, 25 Desember 2023. 

Adapun perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang karyawan, kini berkurang menjadi 1.500 orang.

Ke depan, kata Hanugroho, perusahaan masih berpotensi melanjutkan pengurangan karyawan, tapi hal ini akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi. “Kami melakukan evaluasi dan review, kira-kira berapa persen target rightsizing nanti ke depan," tuturnya.

Hingga kuartal III 2023, langkah efisiensi pegawai ini berhasil mengurangi beban umum administrasi perusahaan 8 persen. “Meskipun saat ini sudah melakukan hampir 18 persen dan efisiensi nilai beban umum administrasi kanu sekitar 8 persen, dan ini pun kami akan tetap melakukan program efisiensi ke depan," kata dia.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

  1. OJK Minta Bank Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal sejak September 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah ini merupakan upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.

“Langkah penindakan tegas terhadap kegiatan yang mengganggu perekonomian dan masyarakat seperti pinjaman online ilegal akan terus dilakukan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 25 Desember 2023. 

Dalam hal ini, kata Dian, OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Pilihan Editor: Sering Meledak, Seluruh Smelter Cina di Indonesia Diminta Diaudit


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.


Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

3 jam lalu

Li Ran (kanan). Instagram/mumunotinparis
Seperti Dongeng, Kisah Cinta Li Ran Perempuan Cina yang Dinikahi Pangeran Belgia

Seorang perempuan Cina merebut hati Pangeran Charles dan Belgia. Kisah percintaan mereka seperti dalam dongeng.


Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

7 jam lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel


Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

9 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.


Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

18 jam lalu

Sebuah kapal pasokan Filipina berlayar di dekat kapal Penjaga Pantai Cina selama misi pasokan untuk pasukan Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang dilarang terbang di Laut Cina Selatan, 4 Oktober 2023. REUTERS/Adrian Portugal
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

19 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

21 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

22 jam lalu

Ismail Haniyeh REUTERS
Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.