Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Klaim Gibran Satu-satunya Cawapres Pelaku Ekonomi Syariah

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDewan Pakar Ekonomi Syariah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rezza Arief Budi Artha, mengklaim calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka adalah satu-satunya pelaku ekonomi syariah atau industri halal dari enam individu peserta Pilpres 2024.

Menurut Rezza hal itu terlihat lewat kebijakan yang dijalankan Gibran selaku Wali Kota Surakarta dengan mengembangkan Kampung Batik Kauman menjadi destinasi wisata kuliner halal. "Jadi, Mas Gibran itu nggak cuma ide atau konsep, tapi sudah punya aksi di bidang ekonomi syariah," kata Rezza saat diskusi ekonomi syariah bertajuk "Kasih Paham SGIE, Ga Bahaya Tah" di Fanta HQ, Jakarta, Sabtu (23 Desember), berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 24 Desember 2023.

Keberpihakan terhadap ekonomi syariah juga dituangkan Gibran bersama calon presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita nomor 2.

Di dalam Asta Cita nomor 2 tertuang visi misi untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. "Saya sudah pelajari di paslon lain tidak ada. Jadi di Prabowo-Gibran, kita melihat ada perhatian khusus terhadap ekonomi syariah," kata Rezza.

Oleh karenanya, ia menegaskan, Prabowo-Gibran memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap ekonomi syariah. Terlebih soal ekonomi syariah sudah diangkat saat debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu. "Bahwa ekonomi syariah ada di Asta Cita di nomor 2 dan diangkat langsung oleh Mas Gibran," ujarnya.

Rezza menekankan bahwa keberpihakan terhadap ekonomi syariah tersebut tidak lepas dari kebijakan yang selama ini sudah diperlihatkan oleh Presiden Joko Widodo. "Kepemimpinan Pak Jokowi adalah pemerintahan yang sudah sangat concern juga terhadap ekonomi syariah. Kalau ini dilanjutkan ini berarti akan berlanjut keberpihakan ini jangan diubah. Jadi, kita berharap terjadi keberlanjutan apa yang sudah digarap oleh pak Jokowi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, akademisi ekonomi syariah Wahyudin Rahman juga mengapresiasi aksi Gibran yang menyinggung soal ekonomi syariah dalam debat cawapres. "Saya benar-benar apresiasi kepada paslon 2 yang memang membahas isu ekonomi syariah itu luar biasa sekali," kata Wahyudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyudin melihat, ekonomi syariah berkembang sangat pesat di era pemerintahan Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, ekonomi syariah merupakan alternatif ekonomi berkelanjutan selain konvensional. "Tentunya juga mendukung stabilitas perekonomian, baik di dalamnya termasuk cara investasi, kaitannya dengan digital ekonomi, digital marketing dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, Komandan Tim Fanta Syariah Rio Chaniado mengajak pasangan capres-cawapres lain untuk membuat tim yang fokus terhadap ekonomi syariah seperti di TKN Fanta Prabowo-Gibran. Ia menyebut, ekonomi syariah perlu menjadi perhatian. "Jadi wajar kalau cawapres lain bilang tidak ngerti. Mungkin karena di sana tidak ada tim. Jadi, silakan buat tim kecil yang bicara soal ekonomi syariah,” kata Chaniado.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 November 2023.

Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Pilihan Editor: Kecelakaan Kerja di Smelter Terjadi Berulang, Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Produksi PT IMIP


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

32 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

1 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.