Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amran Sulaiman Bantah Tanam Jagung Pakai Polybag di Lahan Food Estate: Itu Hanya Beberapa Pot Saja

image-gnews
Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membantah tudingan soal penanaman jagung menggunakan polybag atau pot di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Amran mengatakan, penggunaan polybag hanya dilakukan pada benih percobaan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi iklim dan seberapa besat pertumbuhan jagung yang akan ditanam.

"Itu pun hanya beberapa pot saja karena benih yang lain tetap menggunakan media tanah secara langsung," kata Amran, dikutip dari keterangan resmi  yang diterima Tempo pada Kamis, 21 Desember 2023. 

Amran menuturkan, Kementan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memang terus mengembangkan jagung di lahan Food Estate Gunung Mas. Ia mengklaim jagung yang ditanam di sana sudah tumbuh setinggi orang dewasa. 

"Jagungnya tumbuh subur dan pola tanamnya langsung di tanah. Tidak benar kalau ada yang mengatakan penanaman di polybag," tutur Amran. 

Lahan Food Estate Gunung Mas memiliki luas hingga 600 hektar. Amran mengatakan, pengembangan dan penanaman jagung di lahan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan penerapan teknologi dan inovasi pertanian. Selain itu, melibatkan sumber daya manusia pertanian yang mumpuni. 

Amran juga mengklaim kolaborasi kementeriannya dengan Kemenhan berhasil membuat lahan food estate itu menjadi subur. Bahkan, ia menargetkan panen raya pada Januari mendatang.  

"Rencananya, panen di sana juga akan dihadiri langsung Presiden Joko Widodo," ujar dia. "Kami yakin dengan kolaborasi ini Indonesia mampu menapaki swasembada di masa yang akan datang. Insyaallah semuanya berjalan dengan baik."

Perkara tanaman jagung dalam polybag di lahan food estate memang menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya Greenpeace Indonesia. Greenpeace merespons hal tersebut melalui postingan video di media sosial X pada Kamis, 21 Desember 2023.

"Proyek food estate kebun singkong Kemenhan yang gagal di Gunung Mas, Kalteng, kini diambil alih Kementan dengan mengganti singkong menjadi jagung. Sekilas jagungnya tumbuh subur, tapi ada sesuatu yang kita semua perlu tahu.  Apa itu? Simak video ini," tulis organisasai kampanye lingkungan tersebut dalam keterangannya.

Adapun dalam video berdurasi 1 menit 40 detik itu, Greenpeace mengatakan bahwa pemerintah mencoba menepis kegagalan food estate kebun singkong. Caranya, mengganti tanaman singkong yang gagal tumbuh dengan tanaman jagung. Greenpeace juga menyebut Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengunjungi proyek food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada Senin, 11 Desember 2023 dan menunjukkan tanaman jagung sebagai pengganti singkong.

"Saat kami, Greenpeace Indonesia, Walhi Kalteng, LBH Palangkaraya, dan Save Our Borneo datang ke sana pada 2 Desember lalu, kami menemukan bahwa jagung tersebut ditanam di polybag. Bukan langsung di tanah food estate," demikian kata Greenpeace.

Greenpeace menuding hal itu menunjukkan bahwa lahan food estate yang sudah dihancurkan hutannya tidak bisa dipakai untuk menanam secara langsung.  Walhasil, menurut Greenpeace, ketika tanaman singkong Kemenhan gagal, datanglah tanaman jagung Kementan dalam balutan polybag sebagai penyelamat.

"Kalau cuma menanam jagung dalam polybag, ya bikin saja polybag di lahan parkir gedung Kementerian. Ngapain harus hancurin hutan Indonesia?" ujar Greenpeace. 

Pilihan Editor: Mahfud MD Sebut Food Estate Proyek Gagal, Jurkam TPN: Seharusnya Tak Bergantung pada Satu Bahan Pokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

1 jam lalu

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan wacana penghapusan Amdal dan IMB dalam pengurusan perizinan investasi.  TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.


Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

2 hari lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

3 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

3 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.