TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) melaporkan total realisasi komitmen peminatan investasi mencapai Rp 41,4 triliun selama tiga rangkaian peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 1-3. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan hal itu menandakan kepercayaan investor terhadap prospek pembangunan IKN.
Menurut Bambang, bukti kepercayaan investor terlihat dalam peningkatan yang signifikan realisasi investasi, ini mencerminkan optimisme pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. “IKN tidak hanya sekedar kota baru, melainkan simbol transformasi Indonesia menuju peradaban baru dan berkelanjutan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Rabu, 20 Desember 2023,
Selain itu, Otorita IKN juga mengantongi 330 Letter of Intention (LoI) atau surat peminatan investasi—sekitar 55 persen merupakan investor domestik yang fokus dalam pembangunan sektor sumbu kebangsaan. Saat ini, Singapura, Jepang, Cina, dan Malaysia menjadi empat negara terbanyak yang mengirimkan LoI.
Adapun nilai investasi IKN dalam groundbreaking tahap 1 pada 21-22 September 2023 sebesar Rp 23 triliun yang terdiri dari 10 perusahaan dalam Konsorium Nusantara. Meliputi Agung Sedayu Group (Lead Konsorsium), Salim Group, Sinar Mas, Pulau Intan, Djarum,BCA Group, Wings Group, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group.
Kemudian, groundbreaking tahap 2 pada 1-2 November 2023 dengan nilai investasi Rp 13,1 triliun. Groundbreaking ini dilakukan Kementerian Perhubungan, Mayapada Hospital, Pakuwon Group, JIS, Hermina, Bank Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan PLN Indonesia. Pada tahap ini juga diresmikan revitalisasi SDN 020 Sepaku.
Terhadap para investor, pemerintah juga memberikan berbagai insentif dan kompensasi bagi yang berminat berinvestasi di IKN. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasiltias Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
Insentif dan kompensasi tersebut antara lain: pajak penghasilan badan (PPh) badan sebesar 0 persen selama 10 tahun. Ada juga, pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 0 persen, Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen, bea masuk sebesar 0 persen. Serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 0 persen selama 10 tahun.
Bambang menjelaskan pembangunan IKN tidak hanya menjanjikan kemajuan ekonomi, melainkan turut melestarikan lingkungan. Konsep kota pintar berwawasan lingkungan sebagai kota hutan menjadi prioritas, dan menjadi komitmen terhadap masa depan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“IKN bukan sekedar kota, melainkan wujud visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutur Bambang. “Keterlibatan aktif investor menandakan semangat kolektif untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.”
Pilihan Editor: Jokowi Bulan Depan Akan Kembali ke IKN, Groundbreaking Lebih dari 10 Proyek