TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perlu ada reformasi pendanaan partai politik (parpol) dan peserta pemilu sehingga lebih transparan. Hal ini seiring temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran dana kampanye dari tambang ilegal.
"Dari mana uangnya, berapa banyak, digunakan untuk apa, harus transparan. Selama belum ada transparasnsi, celah dana gelap tambang ilegal masih tetap ada karena biaya politik mahal," kata Bhima kepada Tempo, Senin malam, 18 Desember 2023.
Menurut Bhima, pendanaan politik dari tambang ilegal bisa menimbulkan berbagai dampak negatif. Ia mengatakan jika politisi itu terpilih, maka akan terjadi pembiaran praktik tambang ilegal. Padahal, tambang ilegal merugikan negara dan mengganggu pendapatan daerah.
Bhima juga menyebut praktik pendanaan tambang ilegal bisa menyebabkan transisi ekonomi dari sektor ekstraktif akan terhambat kecilnya dukungan politik. "Misalnya, mau buat RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan selalu dihambat, diulur-ulur. Peraturan di level daerah untuk perlindungan lingkungan juga akan sulit diimplementasikan," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK melacak transaksi mencurigakan di lebih dari 6.000 rekening peserta pemilu dan pengurus partai yang nilainya triliunan rupiah. Duit tersebut diduga berasal dari tindak kejahatan seperti penambangan ilegal, perambahan hutan, penyelundupan satwa liar, dan TPPU.
Selain itu, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur itu, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun meminta temuan PPATK mengenai dana kampanye ilegal diproses oleh penegak hukum sesuai dengan aturan. Jokowi mengatakan duit gelap yang keluar jelang Pemilu 2024 itu perlu dicek.
"Ya semua harus mengikuti aturan yang ada," kata Jokowi saat ditemui di Baranangsiang, Kota Bogor, pada Selasa, 19 Desember 2023. "Semua yang ilegal dilihat saja. Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum."
RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: TikTok Larang Parpol dan Tokoh Politik Cari Donasi di Fitur Live