TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Indonesia (Ikaji) dideklarasikan di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI), hari ini, Rabu, 13 Desember 2023.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah mengatakan Ikaji bisa memperjuangkan anggotanya. Sebab, kata Ubaidillah, beberapa lembaga penyiaran sudah melakukan pengurangan tenaga kerja jurnalis. Konten-konten berita di beberapa lembaga penyiaran pun, kata dia, sudah banyak berkurang.
"Kita tahu industri penyiaran tidak baik-baik saja, tapi bukan berati harus mengurangi tenaga kerja lembaga penyiaran," kata Ubaidillah. "Semoga Ikaji tidak hanya menyuarakan pemberiitaan tapi juga harus memperjuangkan nasib anggotanya."
Lebih lanjut, Ubaidillah menyebut KPI pun menyampaikan isu tenaga kerja jurnalis kepada Menteri Ketenagakerjaan. "Jurnalis juga penting untuk diperjuangkan, bukan hanya pekerja luar negeri," ucapnya.
Adapun dalam deklarasi Ikaji tersebut, Rommy Fibri diumumkan sebagai Ketua Umum Ikaji yang pertama. Dalam manifestonya, Rommy menuturkan bahwa di tengah pesatnya perkembangan media digital dan teknologi informatika jurnalisme harus tetap hadir menyuguhkan fakta yang terverifikasi dan berimbang. Menurutnya, jurnalisme bagaikan lentera yang menuntun umat manusia ntuk menemnukan kebenaran.
"Jurnalisme bukan hanya persoalan teknis siapa menulis apa, tetapi visi apa yang diperjuangkan? Perubahan apa yang dicita-citakan dan melalui kerja apa semuanya akan dicapai," tutur Rommy.
Pilihan Editor: Libur Nataru, Angkasa Pura II Catat Ada 2.833 Extra Flight untuk Penerbangan di 20 Bandara