TEMPO.CO, Jakarta - LRT Jabodebek melaporkan peningkatan jumlah penumpang pada periode 1-7 Desember 2023. Peningkatan itu mencapai 10 persen dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menyebut, pada periode 1-7 Desember 2023, LRT Jabodebek mencatat jumlah penumpang sebanyak 218.607 orang. Angka itu menunjukkan peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada November 2023 yang mencapai 198.558 penumpang.
Mahendro menyebut, peningkatan itu terjadi setelah penerapan tarif promo pada off peak hour atau di luar jam sibuk dan penambahan jumlah perjalanan harian yang diberlakukan LRT Jabodebek mulai 1 Desember 2023.
"Peningkatan ini dapat diartikan sebagai tanggapan positif serta menunjukkan minat dan peningkatan kepercayaan terhadap layanan LRT Jabodebek," ujar Mahendro dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Sebelumnya, LRT Jabodebek secara resmi meningkatkan jumlah perjalanan harian menjadi 200 perjalanan mulai 1 Desember, yang sebelumnya hanya mencapai 160 perjalanan per hari. Dengan bertambahnya jadwal perjalanan, jarak waktu kedatangan antarkereta (headway) pun menjadi lebih singkat serta dapat melayani lebih banyak masyarakat.
Baca Juga:
Selain itu, mulai 1 Desember juga telah diterapkan tarif promo weekday (Senin sampai Jumat) pada waktu off peak hour dengan tarif minimal Rp 3.000 dan tarif maksimal Rp 10.000.
Berikut rinciannya:
- Pada hari kerja Senin hingga Jumat pada jam sibuk (peak hour) yaitu pukul 06.00 - pukul 08.59 dan Pukul 16.00 - pukul 18.59, besaran tarif minimal Rp 3.000 (1 km pertama), dan Rp 700 tiap kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif maksimal yaitu Rp 20.000
- Pada hari kerja Senin hingga Jumat pada luar jam sibuk (off peak hour) yaitu awal jam operasi hingga pukul 05.59, pukul 09.00 - pukul 15.59, dan pukul 19.00 - akhir jam operasi. 9, besaran tarif minimal Rp 3.000 (1 km pertama), dan Rp 700 tiap kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif maksimal yaitu Rp 10.000
- Pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, sepanjang jam operasi besaran tarif minimal Rp 3.000 (1 km pertama), dan Rp 700 tiap kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif maksimal yaitu Rp 10.000.
Pilihan Editor: Saran Chatib Basri untuk Anies, Prabowo, dan Ganjar Supaya Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen