Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Haji Naik 3 Persen dari 2023, Ekonom: Itu Cukup Wajar

image-gnews
Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior sekaligus mantan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito Abimanyu menanggapi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024, yaitu Rp 93,4 juta dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp 90,3 juta. 

"BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta cukup wajar dengan kenaikan 3,3 persen dari BPIH 2023. Beban jemaah Rp 56 juta cukup wajar," kata Anggito Abimanyu dalam keterangannya kepada Tempo pada Rabu, 28 November 2023. 

Anggito Abimanyu menyebut, jumlah itu wajar karena tiga alasan. Pertama, setoran awal yang harus dibayarkan jamaah sekitar Rp 25 juta. Kedua, jamaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan biaya  itu karena memiliki waktu 5 bulan sebelum keberangkatan haji. Tiga, setoran awal juga masih dikurangi dengan akumulasi virtual account

Meski demikian, Anggito Abimanyu mengakui bahwa nilai manfaat bagi BPKH cukup berat. "Namun beban nilai manfaat memang cukup berat bagi bpkh yaitu 40 persen karena jumlah itu di atas target nilai manfaat BPKH. Kedua, dengan kuota 240 ribu jamaah, nilai manfaat BPKH harus mengambil nilai manfaat akumulasi," kata Anggito Abimanyu. 

Ia juga menilai return BPKH sebesar 6 persen neto sebenarnya sangat rendah dan masih bisa dioptimalkan. "Ke depan harus diupayakan obyek-obyek nilai manfaat, termasuk cicilan pelunasan, untuk menambah dana kelolaan," ucap Anggito Abimanyu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/ 2024 M. Angka BPIH 2024 ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta. 

"Kami telah menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jamaah haji reguler  sebesar Rp 93.410.286," terang Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dalam rapat panja di Senayan, Senin, 27 November 2023.

Awalnya, Kemenag mengusulkan angka Rp 105 juta sebagai BPIH 2024, namun usulan ini mengalami penurunan menjadi Rp 94,3 juta. Pada tahap selanjutnya, Komisi VIII DPR RI menolak usulan tersebut dan mengusulkan angka yang  lebih rendah, yakni Rp 93,5 juta. Setelah berbagai diskusi dan kajian mendalam, akhirnya tercapailah kesepakatan pada angka Rp 93,4 juta. 

Pilihan Editor: Larang Iklan Politik Berbayar , TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

21 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

4 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

5 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

6 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.