TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku sudah mengusulkan agar dibuat aturan soal harga produk di niaga elektronik atau e-commerce. Teten mengusulkan agar seluruh produk yang dijual di e-commerce tidak boleh dibanderol di bawah harga pokok produksi (HPP). Tujuannya untuk menjaga persaingan usaha dan UMKM di dalam negeri.
Teten menjelaskan, rencananya pengaturan harga jual di e-commerce itu akan masuk ke dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Saya sudah usulkan ke Pak Presiden di dalam rapat kabinet. Di rapat Menko, prinsipnya sudah disetujui tapi evaluasinya setelah tiga bulan," ujar Teten saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.
Seperti diketahui, Permendag Nomor 31 tahun 2023 terbit pada akhir September 2023. Setelah evaluasi atas implementasi aturan tersebut, Teten berujar pemerintah akan mempertimbangkan revisi beleid ini dengan memasukkan komponen pengaturan harga produk sesuai HPP di e-commerce.
Untuk itu, pemerintah akan duduk bersama dengan sejumlah asosiasi untuk membahas HPP ini. Sehingga HPP setiap produk, kata Teten, akan ditetapkan oleh asosiasi. "Jadi asosiasi tekstil, garmen, asosiasi elektronik dan seterusnya, mereka harus punya HPP-nya," ucap Teten.
Teten mengaku meniru sistem ini dari Cina. Dia berujar Cina menerapkan aturan tersebut untuk menjaga agar pasar digital di negara tersebut tidak didominasi salah satu platform. Di Cina, kata dia, salah satu perusahaan tidak boleh menguasai 70-80 persen market.
Dia menekankan apabila ada satu perusahaan yang mendominasi pasar, perusahaan tersebut bisa saja menjual produk di bawah HPP atau praktik predatory pricing. Imbasnya, UMKM lokal tidak dapat bersaing.
"Sebab, kalau burning money di e-commerce itu akan terjadi monopoli pasar digital kita oleh salah satu platform. Di sisi lain juga bisa memukul para pedagang di offline," ujar Teten.
Pilihan Editor: TikTok Indonesia Pastikan Tak Beri Ruang untuk Iklan Politik di Platformnya