TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Natal dan tahun baru atau Nataru bisa merugikan pelaku industri dan masyarakat secara umum. Apa sebabnya?
"Karena kebutuhan-kebutuhan barang konsumsi di destinasi tujuan bisa menjadi langka lantaran pelarangan angkutan logistik saat masyarakat banyak yang mudik atau rekreasi," kata Ketua Umum ALI Mahendra Rianto pada Tempo, Senin, 27 November 2023.
Tak hanya itu, lanjut dia, pembatasan angkutan logistik juga akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi. Menurut ALI, kebijakan tersebut akan memicu harga barang-barang konsumsi naik karena kurangnya pasokan.
Mahendra melanjutkan, produsen juga akan terbebani dengan pembatasan angkutan logistik. Sebab, produsen harus memproduksi lebih banyak barang di awal Desember untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan.
"Tambahan produksi ini dinilai akan menyebabkan kenaikan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur, hingga kenaikan ongkos truk," tutur Mahendra.
Mahendra tak menjelaskan secara pasti berapa nilai kerugian akibat pembatasan angkutan barang. Sebab, kerugian bisa berbeda-beda dan berdampak secara snow ball.
Waktu produksi hanya 14 hari pada Desember