Ninik mengungkap, sebenarnya secara substansi, Dewan Pers telah memberikan penilaian dan juga telah menyetui draft akhir Perpres Publisher Rights. Jika secara subtansi sudah sesuai, tinggal menunggu secara proses.
"Atas nama dewan pers dan konstituen sebenarnya sudah melakukan penilaian draf akhir yang kami beri paraf. Kami mengatakan bahwa draft ini sudah cukup proporsional untuk tujuan membangun ekosisten jurnalistik yang berkualitas dan keadilan bagi media dan platform. Dari sisi konten sudah oke, tinggal prosesnya," kata Ninik.
Sebelumnya, pada Senin, 25 September 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai Publisher Rights rumit karena adanya perbedaan keinginan antar pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut hampir selesai.
"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga regulasi tersebut dapat segera diterbitkan.
YOHANES MAHARSO | ANTARA
Pilihan editor: Ambisi Menkominfo Budi Arie soal Publisher Rights: Kami Ada di Pihak Media