TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok jika pemerintah tetap ngotot menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2024 di bawah 15 persen. "Bilamana usulan unsur dari serikat buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional," kata Said, dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 November 2023.
Dasar Tuntutan Kenaikan Upah 15 Persen
Said Iqbal memandang bahwa tuntutan ini merupakan langkah yang wajar, mengingat adanya peningkatan inflasi di Tanah Air.
"Dengan tingkat inflasi sebesar 2,8 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, permintaan kami untuk kenaikan 15 persen masih dianggap sebagai langkah yang logis dan rasional," ungkap Said melalui pernyataannya pada Sabtu, 11 November 2023.
Said Iqbal juga membandingkan persentase kenaikan upah dengan beberapa negara lain. Sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) dari kelompok pekerja, ia menyampaikan pengalaman dari rapat di Jenewa, Swiss, yang membahas kesejahteraan pekerja, termasuk peningkatan upah.
Said Iqbal menyebut bahwa dalam percakapan dengan Penasihat Presiden Brazil Bidang Ketenagakerjaan Valter Sanchez, disampaikan bahwa Brazil meningkatkan upah minimum sebesar 13 persen. Peningkatan ini merujuk pada inflasi sekitar 4 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 3,2 persen di Brazil.
Selain itu, Said Iqbal juga mencatat bahwa beberapa negara seperti Inggris, Australia, dan Jerman menuntut kenaikan upah lebih dari 20-30 persen. Oleh karena itu, tuntutan Partai Buruh dan KSPI untuk menaikkan upah minimum sebanyak 15 persen dianggapnya sesuai dengan parameter yang benar.
Tuntutan Kenaikan Upah sebagai Respons atas Kenaikan Harga Barang
Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan untuk mencapai kenaikan upah sebanyak 15 persen akan terus didorong, mengingat tuntutan ini dilihat sebagai upaya untuk menjaga kehidupan sejalan dengan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok.
Said Iqbal menyoroti faktor utama yang mempengaruhi tuntutan ini, yaitu kenaikan harga beras, telur, minyak goreng, dan biaya transportasi yang melonjak lebih dari 30 persen. Semua komoditas ini merupakan barang konsumsi bagi buruh.
"Permintaan untuk menaikkan upah sebanyak 15 persen ini hanya untuk menyesuaikan diri dengan kenaikan harga barang-barang," katanya soal UMP 2024.
RYZAL CATUR ANANDA SANDHY SURYA | RIANI SANUSI PUTRI | IHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Ada 3 Provinsi yang Melanggar Ketentuan UMP 2024