Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP Jawa Barat 2024 Hanya Naik Rp 70 Ribu, Pekerja: Tidak Sebanding dengan Kenaikan Harga Bahan Pokok

image-gnews
Sejumlah buruh dari FSP LEM SPSI Jawa Barat menutup akses jalan menuju Pengadilan Tata Usaha Negara saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 2 Agustus 2022. Buruh menolak aturan pengupahan sesuai keputusan Gubernur serta aturan pengupahan yang diajukan Apindo Jawa Barat saat sidang putusan yang digelar di PTUN Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah buruh dari FSP LEM SPSI Jawa Barat menutup akses jalan menuju Pengadilan Tata Usaha Negara saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 2 Agustus 2022. Buruh menolak aturan pengupahan sesuai keputusan Gubernur serta aturan pengupahan yang diajukan Apindo Jawa Barat saat sidang putusan yang digelar di PTUN Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat yang akan berlaku tahun 2024 naik 3,57 persen atau sebesar Rp 70.824 menjadi Rp 2.057.495 atau sekitar Rp 2,06 juta.

Dalam menetapkan upah tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, mengatakan, pihaknya menerapkan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Adapun penetapan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan paling lambat 30 November 2023 mendatang, dengan menerapkan aturan yang sama. “Tentunya akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu,” ujar Bey, Selasa, 21 November 2023.

Bey mengklaim penetapan upah tersebut telah melalui pertimbangan dan menerima aspirasi dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta Dewan Pengupahan. “Kami pemerintah provinsi sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui Dewan Pengupahan,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Bara Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, dalam rapat pleno Dewan Pengupahan tanggal 17 November 2023, unsur serikat pekerja satu-satunya yang menolak penggunaan PP 51 tahun 2023 untuk penghtiungan upah.

"Seluruh unsur serikat pekerja menolak menggunakan PP 51/2023 untuk menjadi dasar penetapan dan mengusulkan penggunaan KHL (komponen hidup layak) 64 komponen, sehingga mengajukan nilai UMP sebesar Rp 4.149.269," ujar Teppy dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 November 2023.

Sementara unsur pengusaha, akademisi, dan pemerintah dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat tersebut menyepakati menggunakan PP 51. Khusus unsur pengusaha mengusulkan penggunaan nilai Alfa 0,1 dalam rumus penghitungan upah minimum.

Teppy mengatakan, penghitungan Alfa dalam rumus penghitungan upah minimum pada PP 51 menggunakan pendekatan analisis kuadran dengan mempertimbangkan faktor Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2023, rata-rata upah provinsi, serta serapan tenaga kerja. Lewat analisa tersebut indikator Alfa untuk Jawa Barat berada ditetapkan 0,25.

Selanjutnya rumus penghitungan UMP Jawa Barat menggunakan rumusan yang memperhitungkan inflasi, serta laju pertumbuhan ekonomi (LPE). Inflasi Jawa Barat yang dipergunakan dalam penghitungan upah 2,35 persen, sementara LPE Jawa Barat 4,86 persen.

Dengan nilai Alfa 0,25 maka penyesuaian nilai Upah Minimum diperoleh 0,03565. Upah tahun berjalan yang jadi patokan adalah UMP Jawa Barat 2023 sebesar Rp 1.986.670,17. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengatakan, kelompok buruh menolak UMP Jawa Barat 2024 tersebut. “KSPSI dengan teman-teman menolak penetapan UMP 2023 yang menggunakan formula PP 51 yang kenaikannya  kalau dirupiahkan hanya naik sekitar 70 ribu,” kata dia saat dihubungi Tempo.

Pasalnya, kata Roy, kenaikan upah itu tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang pada akhirnya menurunkan daya beli buruh. “Pertumbuhan ekonomi akan terdampak ketika daya beli buruhnya menurun."

Selanjutnya: Menurut dia, faktor pengali Alfa menjadi faktor pengurang ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

5 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

8 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

10 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

10 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.