TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyoroti banjirnya produk impor di pasaran. Padahal, banyak produk impor tersebut dapat diproduksi dalam negeri. Salah satu produk impor itu adalah hijab.
Pada tahun 2022, Kemenkop UKM mencatat, dari 1,06 miliar item hijab yang dibeli masyarakat, hanya 25 persen yang diproduksi dalam negeri. Artinya, 75 persen produk hijab yang beredar di pasaran merupakan produk impor.
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan banjirnya produk hijab di pasaran karena harga hijab impor jauh lebih murah dibandingkan hijab yang diproduksi dalam negeri.
“Hijab 2022 1,06 miliar pieces, dibeli oleh masyarakat kita dari sejumlah itu hanya 25 persen produk dalam negeri, miris kan?” ujar Temmy dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, pada Jumat, 17 November 2023.
Menurut Temmy, banyak produk hijab luar negeri yang bebas masuk ke Indonesia, bahkan dengan harga yang sangat murah jika dibandingkan dengan hijab produksi dalam negeri.
“Kita tahu kita produksi hijab tapi faktanya banyak produk luar yang masuk ke kita dan itu free flow banget masuknya (harga) Rp 5.000-10.000 masuk ke kita,” ucap Temmy.
Produk lokal kalah karena gempuran produk impor